Ratu Dewa Geram: Pegawai Kelurahan Masih Malas, Siap-Siap Tunjangan Dipotong!

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar unggahan Wali Kota Palembang di IG @ratudewa saat sidak ke kantor kelurahan. foto ist

Tangkapan layar unggahan Wali Kota Palembang di IG @ratudewa saat sidak ke kantor kelurahan. foto ist

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, kembali menyentil kinerja ASN melalui unggahan video reel di akun Instagram resminya, @ratudewa, Rabu (18/6/2025). Dalam sidaknya ke salah satu kelurahan yang dekat dari rumah pribadinya dan sering dilewati, Ratu Dewa mendapati pegawai yang bekerja tanpa inisiatif, bahkan terkesan menunggu diperintah dulu baru mulai bekerja.

Dalam narasi videonya, Ratu Dewa mengungkapkan kekecewaan karena masih ada pegawai kelurahan yang minim rasa tanggung jawab dan tidak menunjukkan kedisiplinan. Ia menyebut bahwa perilaku seperti “Nak di jingok dulu baru icak-icak begawe” (Menunggu diperhatikan dulu baru bekerja) sangat tidak pantas, terutama di wilayah pelayanan yang dekat dengan pusat kota.

Wali Kota menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang tidak menunjukkan perbaikan. Potensi pengurangan tunjangan kinerja (tukin), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga tindakan administratif lain bisa diberlakukan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kelurahan mana saja yang pelayanannya lambat atau kurang responsif melalui kolom komentar. Ini menandai pendekatan partisipatif dalam mengawasi pelayanan publik secara digital dan terbuka.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Ratu Dewa terhadap reformasi birokrasi berbasis transparansi dan kedisiplinan. Pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional dinilai sebagai prioritas utama Pemkot Palembang di bawah kepemimpinannya. (*/triki)

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral
Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH dalam Rekrutmen Polri
Ketua Guru PGRI Sumsel Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Sesat Kelompok Pembegal Organisasi
Rutan Kelas I Palembang Serahkan Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Pemenuhan Hak dan Apresiasi bagi Warga Binaan
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang
Wagub Sumsel H Cik Ujang Dukung Penuh Pondok Pesantren Subulul Falah di Wilayah OKI

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 16:39 WIB

Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH dalam Rekrutmen Polri

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Ketua Guru PGRI Sumsel Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Sesat Kelompok Pembegal Organisasi

Berita Terbaru