BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//Palembang, -PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Palembang A.Rivai menyerahkan bantuan satu unit mobil jenazah kepada Yayasan Buddhakirti di JI Kapten Marzuki No 496 Keluraan 20 Ilir ll Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BRI dalam mendukung kegiatan operasionalyayasan dan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI A Rivai Agus Herma Pribadi kepada Ketua Yayasan Buddhakirti Zewwy Salim. Bantuan satu unit mobil jenazahini diharapkan dapat mendukung mobilitas Yayasan
Buddhakirti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yangmembutuhkan sarana transportasi jenazah secara layak, aman, dan cepat.

Branch Office Head BRI BO PalembangA.Rivai, Agus Herman Pribadi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BRl untuk terushadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“BRI berharap bantuan mobil jenazah ini dapat dimanfaatkan secara optimaloleh Yayasan Buddhakirti untuk mendukungpelayanan sosial kepadamasyarakat. Kami percaya bahwa kolaborasi antara BRI dan yayasan dapat memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan, ” ujarAgus Herman Pribadi

Sementara itu, Zewwy Salim Ketua Yayasan Buddhakirti menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh BRI. Menurutnya, keberadaan mobil jenazah tersebut akan membantu yayasan dalam meningkatkan kualitas danjangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BRI atas bantuan satu unit mobil jenazah ini.Bantuan tersebutsangat berarti bagi operasional Yayasan Buddhakirti dan akan kami manfaatkan sebaik baiknya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, ” ungkapnya.

Melalui bantuan ini, BRI menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sosial serta menghadirkan nilai tambah bagi masyarakatdi wilayah kerja Branch Office BRI A.Rivai Palembang. **

Berita Terkait

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Berawal dari KUR BRI, UMKM Sunai Eva Berkembang hingga Menjadi BRILink Agen
Rutan Kelas I Palembang Jadi Lokasi Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil MTU oleh Dinas PUPR Kota Palembang, Dibuka oleh Asisten II Kota Palembang Mewakili Wali Kota
Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:58 WIB

BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB