PSSI Desak Penghapusan Aturan Royalti Lagu Nasional: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG. — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) angkat suara terkait kewajiban membayar royalti atas pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Tanah Airku” dalam pertandingan sepak bola. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa aturan tersebut terasa janggal dan sebaiknya segera dihapus.

Aturan tersebut berasal dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersama Karya Cipta Indonesia (KIC), yang mewacanakan adanya kewajiban pembayaran royalti atas lagu-lagu nasional yang diputar di ruang publik, termasuk stadion.

“Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” kata Yunus kepada Bloomberg Technoz, Kamis (14/08/2025).

Yunus menegaskan bahwa lagu-lagu seperti “Indonesia Raya” dan “Tanah Airku” diciptakan oleh para komponis nasional dengan penuh ketulusan sebagai bentuk perjuangan, bukan untuk kepentingan komersial.

“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa lagu-lagu kebangsaan memiliki nilai emosional dan simbolik yang sangat besar. Lagu tersebut selalu dinyanyikan oleh puluhan ribu suporter saat Timnas bertanding di stadion seperti Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

“Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” ungkapnya.

Polemik ini muncul usai adanya kabar bahwa PSSI diminta membayar royalti untuk lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed, yang kerap diputar dalam laga-laga Timnas Indonesia.**

 

Berita Terkait

Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025
Cetak Sejarah! Sumsel United U-19 Juara Lewat Comeback Dramatis Kontra Persiku Kudus
UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan
Suasana Religius dan Khidmat, Menteri Agama RI Hadiri Pengajian Akbar di Majid Cheng Hoo Palembang
Kehangatan Mudik Lebaran: Program Mudik Gratis Fauzi H. Amro Bantu Perantau Sumsel Pulang Kampung
Fauzi Amro: Pemulihan Ekonomi Aceh Tidak Boleh Berjalan Lambat
Fauzi Amro Bongkar Pemicu Ambruknya Bursa: Dari Sentimen Global hingga Manipulasi Saham
Pewarta Profesi Mulia

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Cetak Sejarah! Sumsel United U-19 Juara Lewat Comeback Dramatis Kontra Persiku Kudus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:25 WIB

UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Suasana Religius dan Khidmat, Menteri Agama RI Hadiri Pengajian Akbar di Majid Cheng Hoo Palembang

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kehangatan Mudik Lebaran: Program Mudik Gratis Fauzi H. Amro Bantu Perantau Sumsel Pulang Kampung

Berita Terbaru