Polda Sumsel Musnahkan 614 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi dan Penyerahan Sukarela

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 614 pucuk senjata api rakitan (senpira) pada Kamis (3/7/2025). Senjata tersebut berasal dari hasil Operasi Senpi Musi 2024–2025 serta penyerahan sukarela masyarakat.

Pemusnahan berlangsung di Lapangan Tembak Hasti Guna, Mako Brimob Polda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi langsung memimpin jalannya kegiatan. Petugas memotong senpira menggunakan mesin gerinda hingga tak dapat digunakan lagi.

“Selama Operasi Senpi Musi 2025, kami mengamankan 32 orang dari 31 kasus senjata api rakitan,” kata Irjen Pol Andi Rian di lokasi.

Ia menyebutkan, terjadi peningkatan jumlah barang bukti dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senpira, terdiri dari 169 laras panjang dan 93 laras pendek. Tahun 2025, jumlah naik menjadi 302 pucuk, dengan rincian 154 laras panjang dan 148 laras pendek.

Tak hanya dari hasil operasi, banyak senpira yang diserahkan langsung oleh masyarakat. Menurut Kapolda, ini mencerminkan peningkatan kesadaran warga terhadap bahaya senjata ilegal.

“Alhamdulillah, capaian tahun ini meningkat. Ini berkat komunikasi aktif antara personel Polda Sumsel dan masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia mengakui masih ada lokasi produksi senjata rakitan. Beberapa di antaranya berada di wilayah perbatasan provinsi, terutama di sekitar Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Saya sudah minta Kapolres menindak tegas. Tapi masyarakat cenderung menyerahkan senpira secara sukarela,” jelas alumni Akpol 1991 itu.

Kapolda juga menyoroti alasan umum warga menyimpan senpira. Banyak yang mengaku membutuhkannya untuk melindungi diri dari hewan buas. Namun ia menolak alasan tersebut.

“Yang masuk ke hutan itu manusia, bukan hewan. Justru manusia yang mengganggu habitat mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, hewan liar seperti gajah, harimau, dan babi hutan hanya ingin mempertahankan wilayah hidupnya. Mereka tidak menyerang kecuali merasa terancam.*

Berita Terkait

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral
Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi
Belum Tau Penyebab, Salah Satu Tempat Makanan Jepang Lantai 1 Palembang Indah Mall Hangus Terbakar
Bantu Warga, Polsek Seberang Ulu II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Gelar Bakti Sosial

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 16:39 WIB

Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Minta ESDM Berbenah demi Raih Predikat Informatif

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:15 WIB