Polda Sumsel Musnahkan 614 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi dan Penyerahan Sukarela

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 614 pucuk senjata api rakitan (senpira) pada Kamis (3/7/2025). Senjata tersebut berasal dari hasil Operasi Senpi Musi 2024–2025 serta penyerahan sukarela masyarakat.

Pemusnahan berlangsung di Lapangan Tembak Hasti Guna, Mako Brimob Polda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi langsung memimpin jalannya kegiatan. Petugas memotong senpira menggunakan mesin gerinda hingga tak dapat digunakan lagi.

“Selama Operasi Senpi Musi 2025, kami mengamankan 32 orang dari 31 kasus senjata api rakitan,” kata Irjen Pol Andi Rian di lokasi.

Ia menyebutkan, terjadi peningkatan jumlah barang bukti dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senpira, terdiri dari 169 laras panjang dan 93 laras pendek. Tahun 2025, jumlah naik menjadi 302 pucuk, dengan rincian 154 laras panjang dan 148 laras pendek.

Tak hanya dari hasil operasi, banyak senpira yang diserahkan langsung oleh masyarakat. Menurut Kapolda, ini mencerminkan peningkatan kesadaran warga terhadap bahaya senjata ilegal.

“Alhamdulillah, capaian tahun ini meningkat. Ini berkat komunikasi aktif antara personel Polda Sumsel dan masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia mengakui masih ada lokasi produksi senjata rakitan. Beberapa di antaranya berada di wilayah perbatasan provinsi, terutama di sekitar Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Saya sudah minta Kapolres menindak tegas. Tapi masyarakat cenderung menyerahkan senpira secara sukarela,” jelas alumni Akpol 1991 itu.

Kapolda juga menyoroti alasan umum warga menyimpan senpira. Banyak yang mengaku membutuhkannya untuk melindungi diri dari hewan buas. Namun ia menolak alasan tersebut.

“Yang masuk ke hutan itu manusia, bukan hewan. Justru manusia yang mengganggu habitat mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, hewan liar seperti gajah, harimau, dan babi hutan hanya ingin mempertahankan wilayah hidupnya. Mereka tidak menyerang kecuali merasa terancam.*

Berita Terkait

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB