Kejagung Periksa SBY Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Lingkungan Kemendikbud Ristek

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, JAKARTA.- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendibud Ristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli siregar, mengatakan salah seorang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni berinisial SBY.

“SBY selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020,” kata Harli, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025) malam.

Sementara seorang saksi lainnya yakni MLS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 atau Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020. Kejagung sebelumnya telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Harli mengatakan puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut. “Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” kata Harli, di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).

Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini. Harli juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.

“Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa),” ucap Harli. Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.

“Jadi seperti biasa tentu kita akan mencari informasi sebanyak mungkin apakah ada kaitan-kaitan dari barang bukti elektronik dengan apa yang terjadi,” tandas Harli.

Diketahui bersama, pihak kejaksaan telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbud Ristek menjadi penyidikan.

Adapun, dugaan perkara ini terjadi pada tahun 2019-2023.

“Ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian, teknis terkait pengadaan pengadaan peralatan TIK ini terkait dengan teknologi pendidikan,” ucapnya.**

Berita Terkait

Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025
Cetak Sejarah! Sumsel United U-19 Juara Lewat Comeback Dramatis Kontra Persiku Kudus
UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan
Suasana Religius dan Khidmat, Menteri Agama RI Hadiri Pengajian Akbar di Majid Cheng Hoo Palembang
Kehangatan Mudik Lebaran: Program Mudik Gratis Fauzi H. Amro Bantu Perantau Sumsel Pulang Kampung
Fauzi Amro: Pemulihan Ekonomi Aceh Tidak Boleh Berjalan Lambat
Fauzi Amro Bongkar Pemicu Ambruknya Bursa: Dari Sentimen Global hingga Manipulasi Saham
Pewarta Profesi Mulia

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Cetak Sejarah! Sumsel United U-19 Juara Lewat Comeback Dramatis Kontra Persiku Kudus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:25 WIB

UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Suasana Religius dan Khidmat, Menteri Agama RI Hadiri Pengajian Akbar di Majid Cheng Hoo Palembang

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kehangatan Mudik Lebaran: Program Mudik Gratis Fauzi H. Amro Bantu Perantau Sumsel Pulang Kampung

Berita Terbaru