Skandal Pasar Cinde: Mantan Wali Kota Palembang Menyusul Jadi Tersangka

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. Penetapan dilakukan Senin (7/7/2025), dan Harnojoyo langsung dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan kabar tersebut dalam konferensi pers pada Senin malam. Menurut Vanny, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti awal yang cukup kuat.

“Benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru, yakni mantan Wali Kota Palembang berinisial HJ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde,” ungkap Vanny.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harnojoyo menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan. Menurut Vanny, penahanan ini penting untuk memperlancar proses penyidikan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.

Dengan penambahan Harnojoyo, total sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret proyek besar ini. Empat nama sebelumnya adalah: H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel, Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama BGS, Eldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum dan Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum.

Tiga dari empat tersangka lebih dulu ditahan di Rutan Pakjo. Sementara Eldrin Tando hingga kini masih berada di luar negeri dan telah dicekal agar tak bisa keluar-masuk wilayah Indonesia.

Proyek Pasar Cinde yang semula digadang-gadang sebagai wajah baru perdagangan di Palembang justru menjadi sumber kerugian negara yang nilainya mendekati Rp1 triliun. Kejati Sumsel telah memeriksa sedikitnya 74 saksi dari berbagai kalangan selama proses penyidikan.

“Pemeriksaan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” tambah Vanny.

Dengan perkembangan terbaru ini, kasus Pasar Cinde semakin menunjukkan kompleksitasnya. Masyarakat pun kini menanti sejauh mana penegak hukum akan mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam proyek bermasalah ini. *

Penulis : Bang Yan

Editor : aa

Berita Terkait

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB