Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG,  –Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, mendatangi rumah duka korban penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban diketahui bernama Suharno Taryak (72), seorang buruh yang tinggal di Jalan Batu Dua RT 31 RW 06, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bertemu dengan istri korban, Ibu Anisa (67), didampingi Ketua RT 31 RW 06, Ibu Yanti, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan 13 Ulu, Aiptu Encik Saka.

Selain menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban, Kompol Dedi Rahmad Hidayat juga menyerahkan bantuan sosial berupa beras, air mineral, dan tali asih sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keluarga yang sedang berduka.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau keluarga korban agar tetap bersabar, tidak terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan pembalasan terhadap keluarga pelaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Menurut Kapolsek, situasi yang kondusif sangat diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Sementara itu, Pengamat Hukum Suwito Winoto mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan Kapolsek Seberang Ulu II beserta jajarannya.

Menurut Suwito, kehadiran langsung aparat kepolisian di tengah keluarga korban tidak hanya menunjukkan empati, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial pasca terjadinya tindak pidana yang menimbulkan korban jiwa.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolsek Seberang Ulu II yang hadir langsung memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Pendekatan humanis seperti ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus mencegah munculnya tindakan balas dendam yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Suwito Winoto.

Lebih lanjut, Suwito menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum harus hadir memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

Ia berharap penyidik dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keluarga korban berhak memperoleh keadilan. Karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara objektif dan tuntas. Di sisi lain, masyarakat juga harus menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” tegasnya.

Dengan adanya kunjungan tersebut, diharapkan suasana di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif, sementara proses hukum terhadap perkara penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia tersebut dapat berjalan dengan baik hingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Penulis : Ana

Editor : Edi

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Tutup Sementara Parkir Rajawali Village, Kuasa Hukum Pemilik Ruko Minta Tutup Permanen
Perkuat Kinerja dan Integritas, Karutan Palembang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
BRI RO Palembang Salurkan Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan dalam Momentum HUT ke-27 Serikat Pekerja BRI Wilayah
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:57 WIB

Tutup Sementara Parkir Rajawali Village, Kuasa Hukum Pemilik Ruko Minta Tutup Permanen

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:47 WIB

Perkuat Kinerja dan Integritas, Karutan Palembang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel

Senin, 15 Juni 2026 - 21:44 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Senin, 15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang

Berita Terbaru