kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Anggota Kepolisian dari Polsek Seberang Ulu (SU) 2 Palembang berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap korbannya yakni bernama Suharno Taryak (72) kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Batu 2, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Herry Tarmizi (49) warga Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.
Kapolsek SU 2 Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Benar, pelaku penusukan yang terjadi wilayah hukum berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kompol Dedi Rahmat Hidayat.
Lanjutnya mengaku, terkait motif dan yang lainnya belum bisa menjelaskan secara pasti.
“Nanti yah, besok akan kami rilis bersama Kapolrestabes Palembang,” singkat Kompol Dedi Rahmat Hidayat.
Hingga kini pihak kepolisian SU 2 Palembang, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Seorang lanjut usia (Lansia) bernama Suharno Taryak (72) tewas, setelah mengalami luka robek di bagian lengan kiri usai terlibat diduga cekcok mulut masalah omongan.
Korban yang diketahui bekerja sebagai Wiraswasta dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan informasi awal, insiden bermula saat korban sedang berada dirumahnya tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, terlapor yang merupakan tetangganya datang menghapiri dan langsung masuk kerumah. Korban pun menegur terlapor yang masuk perkarangan.
Tetapi, terlapor tidak setuju ditegur dan terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor, hingga mengakibatkan perkelahian.
Selanjutnya, terlapor ini diduga langsung mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau dan menusukannya ke lengan kiri korban.
Akibat kejadian ini, korban pun langsung dilarikan kerumah sakit terdekat. Namun, usai di RS korban langsung meninggal dunia dan tidak sadarkan diri.
Keluarga, korban pun langsung membuat laporan ke Pihak Kepolisian Polsek SU II Palembang.
Mendapat laporan kejadian, petugas dari Pamapta SPKT bersama tim Satreskrim, Inafis, dan Polrestabes Palembang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Penulis : Ana
Editor : Edi















