Penggerebekan Narkoba di Lahat, Lima Pelaku Diamankan Termasuk Oknum TNI

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, Lahat — Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Griya Jalan Baru Permai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penggerebekan dilakukan pada 30 Juli 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku berinisial RS (29), BP (32), MS (25), HD (29), dan ES (29). Salah satu di antaranya diketahui sebagai oknum anggota TNI aktif.

Petugas menyita barang bukti berupa:

  • 1 paket besar sabu (67,13 gram)
  • 3 paket sedang sabu (2,58 gram)
  • Paket kecil sabu berbagai ukuran
  • Pecahan pil ekstasi (0,35 gram)
  • 3 timbangan digital
  • Plastik klip dan sendok plastik
  • Bungkus plastik bertuliskan SK.77
  • 1 unit ponsel

Barang bukti ditemukan tersebar di ruang tamu, kamar, dan lantai dua rumah tersebut. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi itu.

Saat digerebek, kelima pelaku tengah berkumpul dengan musik keras. Setelah dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di pakaian para pelaku dan beberapa titik dalam rumah.

Menindaklanjuti keterlibatan oknum TNI, Polres Lahat berkoordinasi dengan Dansubdenpom/4-3 Lahat, Lettu Cpm Jamhari. Oknum tersebut langsung diserahkan ke pihak militer untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kelima pelaku kini diperiksa intensif di Mapolres Lahat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.*

Berita Terkait

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB