Tabungan Siswa Lenyap, Guru SD di Ogan Ilir Diduga Gelapkan Dana untuk Utang Pinjol

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, OGAN ILIR.- Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial DA (37), ditangkap polisi atas dugaan penggelapan uang tabungan siswa. Jumlah kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari wali siswa yang curiga dengan pengelolaan dana tabungan anak-anak mereka.

“Benar, kemarin (Senin) kami mengamankan seorang oknum guru SD berinisial DA dan sudah menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Ilham pada Selasa (1/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menggunakan uang tabungan para siswa untuk kebutuhan sehari-hari dan melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian akibat penggelapan ini mencapai lebih dari Rp100 juta. Tersangka juga mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar utang pinjol,” jelas Ilham.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi juga tengah menghitung total kerugian secara lebih rinci serta menelusuri aliran dana.

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang diancam dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. *

Berita Terkait

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB