Polres Muba Tangkap Dua Pelaku Persetubuhan Anak di Tungkal Jaya

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS, MUBA — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tungkal Jaya. Kedua pelaku yang kini telah ditahan adalah DR (74), warga Kecamatan Sungai Lilin yang merupakan bapak angkat korban, serta TS (34), warga Sungai Lilin yang juga diduga melakukan tindakan serupa.

Kasus ini mencuat ke publik setelah korban memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Menurut pengakuan korban, kejadian bermula sejak tahun 2021 dan berlangsung hingga tahun 2023. Tragedi pertama terjadi pada 3 April 2025 di sebuah kontrakan di Tungkal Jaya, namun sebelumnya korban telah mengalami serangkaian kekerasan seksual oleh tersangka DR sejak Juni 2021.

Hasil penyelidikan Unit PPA Polres Muba mengungkap bahwa tersangka DR telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki pada April 2022. Bayi tersebut meninggal dunia tak lama setelah dilahirkan.

Korban Kembali Hamil oleh Tersangka Kedua

Penderitaan korban tak berhenti sampai di situ. Pada Mei hingga Juli 2022, korban kembali menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka kedua, TS. Ia diduga menyetubuhi korban sebanyak tiga kali hingga korban kembali hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada April 2023. Anak tersebut kini berusia sekitar dua tahun dan berada dalam pengasuhan TS.

Setelah merasa tidak tahan dengan penderitaan yang dialaminya, korban akhirnya melapor ke SPKT Polres Muba. Unit PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Tungkal Jaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada 27 Juni 2025, kedua tersangka berhasil diamankan di Jalan Lintas Palembang–Jambi, wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

“Dua tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.

Polisi Pastikan Proses Hukum Tegas dan Adil

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterangan korban serta mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas tanpa kompromi. Polres Muba menegaskan komitmennya untuk terus melindungi anak-anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” tegas AKP Afhi.

Polres Muba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak atau perempuan di lingkungan sekitar.*

Berita Terkait

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Satu Pelaku Simpan Satu Buah Senjata Api Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB