Pria Muda Dibekuk Polisi, Bawa 50 Butir Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, OKU Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Rahmat Nurofik (22), warga Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Selatan, berhasil diamankan dengan dugaan sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir jalan kawasan Simpang Kotaway, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi total 50 butir pil ekstasi dengan berat bruto 18,33 gram. Pil-pil tersebut berbentuk granat dan kepala kodok, yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I.

Selain ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Vivo warna biru dan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres OKU Selatan melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa tersangka berstatus pengedar, bukan sekadar pengguna.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres OKU Selatan. Saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Rahmat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda mencapai miliaran rupiah.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres OKU Selatan,” tegasnya.*

Penulis : aa

Editor : aa │ redaksi

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral
Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi
Belum Tau Penyebab, Salah Satu Tempat Makanan Jepang Lantai 1 Palembang Indah Mall Hangus Terbakar
Bantu Warga, Polsek Seberang Ulu II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Gelar Bakti Sosial
Sempat Buron Delapan Bulan, Pelaku Penusukan yang Tewaskan Tetangga Ditangkap Polsek SU I Palembang
10 Kali Beraksi, Residivis Jambret Diringkus Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Lakukan Pengeroyokan Sekaligus Bawa Senpi Rakitan, Dipimpin Kanit Pidum Uda Godex Ringkus Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 16:39 WIB

Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:34 WIB

Belum Tau Penyebab, Salah Satu Tempat Makanan Jepang Lantai 1 Palembang Indah Mall Hangus Terbakar

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:02 WIB

Bantu Warga, Polsek Seberang Ulu II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru