Bawa 5 Paket Sabu, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Prabumulih

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, Prabumulih – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan seorang pria berinisial HM (29), warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan. Informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut menjadi awal pengungkapan kasus ini.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reserse Narkoba IPTU Muhammad Arafah, S.H., memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah identitas HM dipastikan, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan. HM diringkus ketika sedang menggenggam sebuah bungkusan di tangan kanannya.

Saat diperiksa, bungkusan itu berisi lima paket sabu dengan berat bruto 3,90 gram. Paket tersebut dibungkus menggunakan tisu, dilapisi lakban hitam, dan diikat dengan karet gelang. Di hadapan petugas, HM mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

HM yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kini resmi ditetapkan sebagai pengedar narkotika. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melapor. Kami berharap sinergi ini terus terjalin demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.*

Penulis : aa

Editor : aa │ redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral
Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi
Belum Tau Penyebab, Salah Satu Tempat Makanan Jepang Lantai 1 Palembang Indah Mall Hangus Terbakar
Bantu Warga, Polsek Seberang Ulu II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Gelar Bakti Sosial

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 16:39 WIB

Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Minta ESDM Berbenah demi Raih Predikat Informatif

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:15 WIB