Sumsel Jadi Provinsi Pertama Cegah Perkawinan Anak dan Lindungi Perempuan Pasca Perceraian

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang meluncurkan program terintegrasi untuk mencegah perkawinan anak serta memperkuat perlindungan terhadap hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Langkah progresif ini ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).

Tak hanya itu, komitmen serupa juga diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumsel. Dalam kesempatan yang sama, seluruh Bupati dan Wali Kota menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama sebagai bentuk sinergi dalam implementasi kebijakan ini.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah konkret dan komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya perkawinan anak, serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian,” tegas Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

Program ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam upaya menekan angka perkawinan usia dini serta memperkuat keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di Sumatera Selatan dan Indonesia secara umum.*

Berita Terkait

Wujudkan Ekonomi Inklusif, Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 Deklarasikan Piagam Palembang
Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 Digelar di UIN Raden Fatah Palembang, Dorong Ekonomi Syariah sebagai Motor Pertumbuhan
Fauzi Amro Menguat Jadi Calon Gubernur Sumsel, Rekam Jejak Politik dan Organisasi Jadi Sorotan
Lepas Staf Purna Tugas, Ketua KI Sumsel: Kami Kehilangan Sosok Berdedikasi
LPA OKU Timur Gelar Prosesi Pemasangan Kepudang dan Niktikko Adok di Kantor Kejari
Fauzi Amro: Jalan Urat Nadi Rakyat Tak Boleh Dikorbankan oleh Angkutan Batubara
TKD Dipangkas hingga 30 Persen, Fauzi Amro Sebut Dana Desa Dialihkan ke Bantuan Langsung
Fauzi Amro Buka Peluang Maju Pilgub Sumsel, Syaratnya Pilkada Dipilih DPRD

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:43 WIB

Wujudkan Ekonomi Inklusif, Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 Deklarasikan Piagam Palembang

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 Digelar di UIN Raden Fatah Palembang, Dorong Ekonomi Syariah sebagai Motor Pertumbuhan

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:34 WIB

Lepas Staf Purna Tugas, Ketua KI Sumsel: Kami Kehilangan Sosok Berdedikasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:37 WIB

LPA OKU Timur Gelar Prosesi Pemasangan Kepudang dan Niktikko Adok di Kantor Kejari

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:39 WIB

Fauzi Amro: Jalan Urat Nadi Rakyat Tak Boleh Dikorbankan oleh Angkutan Batubara

Berita Terbaru