Sumsel Jadi Provinsi Pertama Cegah Perkawinan Anak dan Lindungi Perempuan Pasca Perceraian

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang meluncurkan program terintegrasi untuk mencegah perkawinan anak serta memperkuat perlindungan terhadap hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Langkah progresif ini ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).

Tak hanya itu, komitmen serupa juga diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumsel. Dalam kesempatan yang sama, seluruh Bupati dan Wali Kota menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama sebagai bentuk sinergi dalam implementasi kebijakan ini.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah konkret dan komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya perkawinan anak, serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian,” tegas Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

Program ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam upaya menekan angka perkawinan usia dini serta memperkuat keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di Sumatera Selatan dan Indonesia secara umum.*

Berita Terkait

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Berawal dari KUR BRI, UMKM Sunai Eva Berkembang hingga Menjadi BRILink Agen
Rutan Kelas I Palembang Jadi Lokasi Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil MTU oleh Dinas PUPR Kota Palembang, Dibuka oleh Asisten II Kota Palembang Mewakili Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:58 WIB

BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB