Sumsel Jadi Provinsi Pertama Cegah Perkawinan Anak dan Lindungi Perempuan Pasca Perceraian

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang meluncurkan program terintegrasi untuk mencegah perkawinan anak serta memperkuat perlindungan terhadap hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Langkah progresif ini ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).

Tak hanya itu, komitmen serupa juga diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumsel. Dalam kesempatan yang sama, seluruh Bupati dan Wali Kota menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama sebagai bentuk sinergi dalam implementasi kebijakan ini.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah konkret dan komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya perkawinan anak, serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian,” tegas Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

Program ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam upaya menekan angka perkawinan usia dini serta memperkuat keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di Sumatera Selatan dan Indonesia secara umum.*

Berita Terkait

BRI RO Palembang Salurkan Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan dalam Momentum HUT ke-27 Serikat Pekerja BRI Wilayah
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral
Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH dalam Rekrutmen Polri
Ketua Guru PGRI Sumsel Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Sesat Kelompok Pembegal Organisasi
Rutan Kelas I Palembang Serahkan Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Pemenuhan Hak dan Apresiasi bagi Warga Binaan
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

BRI RO Palembang Salurkan Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan dalam Momentum HUT ke-27 Serikat Pekerja BRI Wilayah

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 16:39 WIB

Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Kasus Bos Pool Truk Aniaya Pencuri Mobilnya Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH dalam Rekrutmen Polri

Berita Terbaru