kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam operasi besar yang digelar selama Mei hingga awal Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 11 kasus narkotika. Sebagai bentuk tindakan tegas, pihak kepolisian memusnahkan 11,7 kilogram sabu-sabu dan 1.317 butir pil ekstasi yang disita dari para pelaku.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolda Sumsel dan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi. Dalam kesempatan ini, juga turut hadir Kasubbid PID Polda Sumsel, AKBP Suparlan, S.H., M.Si, dan disaksikan oleh 16 tersangka yang merupakan kurir narkoba. Para tersangka ini telah diamankan selama operasi tersebut.
Jaringan Peredaran Narkoba Tembus Sumatera Selatan
AKBP Harissandi menjelaskan, dari 19 kasus yang diungkap oleh Polda Sumsel selama bulan Mei, sebanyak 11 kasus memiliki barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini. Lokasi penangkapan berlangsung di lima daerah, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.
“Selain pemusnahan barang bukti, kami juga melibatkan Tim Laboratorium Forensik untuk memastikan keaslian dan kandungan zat narkotika dalam barang bukti. Setelah diuji, kami menghancurkan sabu dan pil ekstasi dengan menggunakan blender, lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai, dan dibuang ke dalam tong khusus,” ujar AKBP Harissandi dalam konferensi pers.
Menariknya, ekspresi tersangka yang hadir dalam pemusnahan barang bukti sangat bervariasi. Beberapa tersangka tampak lesu dan menunduk, sementara lainnya terlihat lebih santai dan tidak menunjukkan penyesalan, bahkan ada yang menyandarkan tangan ke belakang kepala.
Fokus pada Pembongkaran Jaringan Besar
Dalam konferensi pers tersebut, Harissandi juga menegaskan bahwa meskipun sebagian besar kasus yang terungkap terkait dengan jaringan besar peredaran sabu di Indonesia, hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti konkret yang menghubungkan barang bukti tersebut dengan jaringan sabu yang ditangkap sebelumnya di perairan Kepulauan Riau, yang melibatkan dua ton sabu.
“Secara struktural mungkin ada kaitannya, tetapi jalur distribusinya berbeda. Sumatera Selatan bukan hanya pasar, tapi juga jalur transit utama narkoba ke Jakarta dan daerah lainnya,” jelasnya.
Dalam 11 kasus yang diungkap, 16 tersangka berhasil diamankan. Mereka berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba untuk transaksi. Salah satu tersangka yang menonjol adalah Antoni (49), warga Palembang yang ditangkap pada 27 Mei 2025 di Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, saat menunggu pembeli di depan warung pempek. Antoni kedapatan membawa tas besar berisi sabu yang ia ambil dari toko jamu bekas loket bus Km 11 Palembang.
“Antoni mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial J. Janjian pembayaran sebesar Rp10 juta untuk pengiriman tersebut. Kami masih mengembangkan kasus ini,” tambah Harissandi.
Komitmen Polda Sumsel Dalam Pemberantasan Narkoba
Polda Sumsel terus berkomitmen untuk meningkatkan operasi pemberantasan narkoba. Selain penangkapan pelaku lapangan, pihak kepolisian fokus pada penghancuran mata rantai jaringan pengedar narkoba, terutama para bandar besar yang selama ini menjadi aktor utama di balik maraknya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-79, sebagai bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat dan berkomitmen menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Penegakan Hukum Terus Ditingkatkan di Sumsel
Dengan tegas, AKBP Harissandi menyatakan bahwa peredaran narkoba di Sumatera Selatan akan terus diberantas. Operasi yang telah dilakukan selama Mei hingga Juni 2025 ini diharapkan dapat memutuskan jaringan distribusi narkoba dan mencegah peredaran barang haram tersebut semakin meluas.
Baca berita selengkapnya tentang upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Selatan hanya di situs berita terpercaya ini. **















