Tetap Sah, Majelis Komisioner KIP Sumsel Bacakan Putusan Sengketa Meski Pemohon dan Termohon Absen

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa informasi dengan nomor register 004/V/KI.Prov.Sumsel-PS-A/2026, Selasa (9/6/2026). Uniknya, sidang putusan ini tetap dilaksanakan meski tidak dihadiri oleh pihak Pemohon maupun Termohon.

Sengketa informasi tersebut mempertemukan antara Dadang Saputra sebagai Pemohon melawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tani Mandiri selaku pihak Termohon.

Dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut, Majelis Komisioner KIP Sumatera Selatan sepakat mengeluarkan amar putusan yang menolak permohonan dari pihak Pemohon.

“Kami membacakan putusan sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditentukan sebelumnya,” ujar Ketua Majelis Komisioner KIP Sumsel, Hadi Prayoga, seusai persidangan di Palembang, Selasa.

Diputus Melalui Rapat Pleno

Keputusan menolak permohonan pemohon tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat pleno putusan yang dilakukan oleh internal Majelis Komisioner KIP Sumsel.

Meski kedua belah pihak yang bersengketa absen di ruang sidang, pembacaan putusan tetap dilakukan demi kepastian hukum dan pemenuhan jadwal yang mengikat.

Jalannya persidangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hadi Prayoga, didampingi oleh dua Anggota Majelis, yakni Haidir Rohimin dan Yoppy Van Hauten. Proses persidangan juga dikawal oleh Rahmadoni yang bertindak sebagai Panitera Pengganti.

Dengan dibacakannya amar putusan ini, status perkara sengketa informasi antara Dadang Saputra dan KSU Tani Mandiri di tingkat provinsi dinyatakan telah berkekuatan hukum melalui mekanisme persidangan KIP.**

Penulis : arn/rc/kip

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17
Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif
Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon
DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar
Kejar Predikat BUMD Informatif, Bank BPR Sumsel Gelar Bimtek Pelayanan Informasi Publik
KIP Sumsel Dorong BUMD Terapkan Keterbukaan Informasi Publik
Putra Daerah Sumsel Joemarthine Chandra Terpilih Menjadi Komisioner Komisi Informasi Pusat
Kunjungi Bank BPR Sumsel, KIP Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:15 WIB

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:10 WIB

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:01 WIB

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:34 WIB

Kejar Predikat BUMD Informatif, Bank BPR Sumsel Gelar Bimtek Pelayanan Informasi Publik

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB