kanalsumsel.com/, PALEMBANG. – Tiga orang pelaku pencurian pipa besi pembatas jalan (bollar) milik negara di kawasan Jembatan Musi VI, Jalan H. Husni, Palembang, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I. Para pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah masing-masing pada Jumat (13/6/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni Ainan Bardi (27) warga Kelurahan 1 Ulu, Fahrul Afrizal alias Ijal (33) warga Kelurahan 2 Ulu, dan Ardiansyah alias Anggi (27) warga Kelurahan 5 Ulu.
Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/243/VI/2025 dari korban bernama Evi Sariyanti, seorang Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Kasi Aset di Pemkot Palembang.
“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu pagi, 1 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan H. Husni, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. Sebanyak 187 batang besi pembatas jalan hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp48 juta,” jelas AKP Heri, Sabtu (14/6/2025).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio BG 3044 PL, kunci motor, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta rekaman CCTV tanggal 31 Januari 2025 yang merekam aksi pencurian.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan proses penyidikan tengah berlangsung.
“Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan turut menjaga aset milik negara,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polrestabes Palembang atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Ya, pelaku sudah ditangkap. Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolrestabes dan jajaran atas kerja cepat dan tuntas dalam menangani kasus ini,” ujar Ratu Dewa, Sabtu (14/6/2025).
Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. “Semoga ini menjadi pelajaran bersama agar fasilitas negara tidak lagi menjadi sasaran aksi pencurian maupun perusakan,” tutupnya.**















