LPA OKU Timur Gelar Prosesi Pemasangan Kepudang dan Niktikko Adok di Kantor Kejari

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//MARTAPURA — Lembaga Pembina Adat (LPA) Kabupaten OKU Timur melaksanakan serangkaian kegiatan adat di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini diwarnai dengan prosesi adat formal dan sosialisasi atribut budaya hasil mufakat terbaru.

​Dipimpin oleh Ketua Umum LPA OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, rombongan yang terdiri dari 15 pengurus ini melaksanakan dua agenda utama dalam satu rangkaian acara.

Pemasangan Atribut Adat dan Pengukuhan Gelar
​Kegiatan inti diawali dengan prosesi Niktikko Adok atau pengukuhan gelar penghormatan. Dalam prosesi ini, Sekretaris LPA OKU Timur, Adrian Helmy (Sai Batin Mangku Pesona), secara resmi memakaikan:
• ​Kepudang Komering: Penutup kepala khas laki-laki Komering.
• ​Songket Kincungan Komering: Kain songket tradisional dengan motif khusus.

​Atribut adat yang dipasangkan tersebut secara khusus dikeluarkan dari Rumah Tua di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, sebagai simbol sakralnya pengakuan adat bagi penerima penghormatan.

​Sosialisasi Hasil Mufakat Adat IV
​Selain prosesi pemasangan atribut, kegiatan ini menjadi ajang sosialisasi resmi hasil Mufakat Adat IV yang sebelumnya digelar di Belitang pada Desember 2025.

​Fokus utama kegiatan sosialisasi ini adalah memperkenalkan kembali aturan penggunaan penutup kepala bagi laki-laki adat Komering, yakni Kepudang dan Beghuga.

LPA menekankan bahwa kedua atribut tersebut kini telah ditetapkan memiliki peruntukan dan aturan pakai yang berbeda di tengah masyarakat.

​Penyerahan Apresiasi Melalui Warahan
​Sebagai penutup rangkaian kegiatan, LPA OKU Timur menyajikan penampilan Warahan atau sastra tutur lisan.

Sastra ini dilantunkan oleh Akmal Mustofa (Raja Bangsawan) sebagai bentuk penghargaan atas kinerja penegakan hukum di wilayah OKU Timur.

​Melalui bait-bait Warahan, lembaga adat menyampaikan apresiasi secara simbolis terhadap keberhasilan pemberantasan kasus korupsi, narkoba, hingga kejahatan jalanan seperti begal dan perampokan di wilayah hukum setempat. (*bg yan)

Berita Terkait

KIP Sumsel Minta ESDM Berbenah demi Raih Predikat Informatif
Tutup Sementara Parkir Rajawali Village, Kuasa Hukum Pemilik Ruko Minta Tutup Permanen
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Perkuat Kinerja dan Integritas, Karutan Palembang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
BRI RO Palembang Salurkan Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan dalam Momentum HUT ke-27 Serikat Pekerja BRI Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15 WIB

KIP Sumsel Minta ESDM Berbenah demi Raih Predikat Informatif

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:57 WIB

Tutup Sementara Parkir Rajawali Village, Kuasa Hukum Pemilik Ruko Minta Tutup Permanen

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:47 WIB

Perkuat Kinerja dan Integritas, Karutan Palembang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel

Senin, 15 Juni 2026 - 21:44 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Minta ESDM Berbenah demi Raih Predikat Informatif

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:15 WIB