Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Peacemaker Justice Award 2025, Libatkan 76 Kepala Desa dan Lurah

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG. – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar rapat Panitia Seleksi Daerah untuk Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Acara berlangsung di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis 17 Juli 2025.

Rapat ini merujuk pada SK Gubernur Sumsel Nomor 174/KPTS/DPMD/2025 tanggal 13 Maret 2025. Surat keputusan tersebut menetapkan pembentukan panitia seleksi tingkat provinsi.

Panitia terdiri dari perwakilan lintas instansi. Misalnya, Salfiyani dari Biro Hukum Provinsi Sumsel dan Noviko Dewi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, hadir juga Ramli dari Pengadilan Tinggi Sumsel, serta lima staf dari Kemenkumham Sumsel, yaitu Novisetia, Fitri Asnita, Anggie Corrie, Rinaldi Wijaya, dan Evien Elmer.

Rapat dibuka oleh Koordinator Penyuluh Hukum, Asnedi. Ia hadir mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Dalam sambutannya, Asnedi menekankan pentingnya peran hukum di tingkat desa.

“Melalui Peacemaker Justice Award, kita mendorong kepala desa dan lurah untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Di sisi lain, mereka juga harus mampu memberikan layanan hukum non-litigasi melalui Posbakum,” ujarnya.

Sebanyak 76 peserta dari 16 kabupaten/kota di Sumatera Selatan mengikuti seleksi ini. Mereka adalah kepala desa dan lurah yang telah menjalankan aktualisasi layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, pengalaman nyata menjadi aspek penting dalam penilaian.

Penilaian seleksi dilakukan berdasarkan Panduan Seleksi Daerah Provinsi 2025. Kriteria tersebut telah ditentukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selanjutnya, peserta dengan nilai terbaik akan mewakili Provinsi Sumsel di tingkat nasional.

Kemenkumham Sumsel menegaskan kembali komitmennya. Yakni, memperkuat akses hukum berbasis masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum melalui aparatur desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai paralegal.*

Berita Terkait

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Berawal dari KUR BRI, UMKM Sunai Eva Berkembang hingga Menjadi BRILink Agen
Rutan Kelas I Palembang Jadi Lokasi Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil MTU oleh Dinas PUPR Kota Palembang, Dibuka oleh Asisten II Kota Palembang Mewakili Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:58 WIB

BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB