Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Peacemaker Justice Award 2025, Libatkan 76 Kepala Desa dan Lurah

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG. – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar rapat Panitia Seleksi Daerah untuk Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Acara berlangsung di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis 17 Juli 2025.

Rapat ini merujuk pada SK Gubernur Sumsel Nomor 174/KPTS/DPMD/2025 tanggal 13 Maret 2025. Surat keputusan tersebut menetapkan pembentukan panitia seleksi tingkat provinsi.

Panitia terdiri dari perwakilan lintas instansi. Misalnya, Salfiyani dari Biro Hukum Provinsi Sumsel dan Noviko Dewi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, hadir juga Ramli dari Pengadilan Tinggi Sumsel, serta lima staf dari Kemenkumham Sumsel, yaitu Novisetia, Fitri Asnita, Anggie Corrie, Rinaldi Wijaya, dan Evien Elmer.

Rapat dibuka oleh Koordinator Penyuluh Hukum, Asnedi. Ia hadir mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Dalam sambutannya, Asnedi menekankan pentingnya peran hukum di tingkat desa.

“Melalui Peacemaker Justice Award, kita mendorong kepala desa dan lurah untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Di sisi lain, mereka juga harus mampu memberikan layanan hukum non-litigasi melalui Posbakum,” ujarnya.

Sebanyak 76 peserta dari 16 kabupaten/kota di Sumatera Selatan mengikuti seleksi ini. Mereka adalah kepala desa dan lurah yang telah menjalankan aktualisasi layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, pengalaman nyata menjadi aspek penting dalam penilaian.

Penilaian seleksi dilakukan berdasarkan Panduan Seleksi Daerah Provinsi 2025. Kriteria tersebut telah ditentukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selanjutnya, peserta dengan nilai terbaik akan mewakili Provinsi Sumsel di tingkat nasional.

Kemenkumham Sumsel menegaskan kembali komitmennya. Yakni, memperkuat akses hukum berbasis masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum melalui aparatur desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai paralegal.*

Berita Terkait

Ketua Guru PGRI Sumsel Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Sesat Kelompok Pembegal Organisasi
Rutan Kelas I Palembang Serahkan Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Pemenuhan Hak dan Apresiasi bagi Warga Binaan
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang
Wagub Sumsel H Cik Ujang Dukung Penuh Pondok Pesantren Subulul Falah di Wilayah OKI
Belum Tau Penyebab, Salah Satu Tempat Makanan Jepang Lantai 1 Palembang Indah Mall Hangus Terbakar
Idul Adha 1447 Hijriah, 86 Company Palembang Kembali Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban 18 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing
MW KAHMI Sumsel Sembelih Hewan Kurban Dari Fauzi Amro, Daging Dibagikan ke Masyarakat Sekitar
Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Region 4 Palembang Distribusikan 45 Hewan Kurban di Berbagai Daerah di Sumsel, Jambi dan Kepulauan Bangka

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Ketua Guru PGRI Sumsel Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Sesat Kelompok Pembegal Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:35 WIB

Rutan Kelas I Palembang Serahkan Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Pemenuhan Hak dan Apresiasi bagi Warga Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:32 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:57 WIB

Wagub Sumsel H Cik Ujang Dukung Penuh Pondok Pesantren Subulul Falah di Wilayah OKI

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:17 WIB

Idul Adha 1447 Hijriah, 86 Company Palembang Kembali Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban 18 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing

Berita Terbaru