Tetap Sah, Majelis Komisioner KIP Sumsel Bacakan Putusan Sengketa Meski Pemohon dan Termohon Absen

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa informasi dengan nomor register 004/V/KI.Prov.Sumsel-PS-A/2026, Selasa (9/6/2026). Uniknya, sidang putusan ini tetap dilaksanakan meski tidak dihadiri oleh pihak Pemohon maupun Termohon.

Sengketa informasi tersebut mempertemukan antara Dadang Saputra sebagai Pemohon melawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tani Mandiri selaku pihak Termohon.

Dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut, Majelis Komisioner KIP Sumatera Selatan sepakat mengeluarkan amar putusan yang menolak permohonan dari pihak Pemohon.

“Kami membacakan putusan sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditentukan sebelumnya,” ujar Ketua Majelis Komisioner KIP Sumsel, Hadi Prayoga, seusai persidangan di Palembang, Selasa.

Diputus Melalui Rapat Pleno

Keputusan menolak permohonan pemohon tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat pleno putusan yang dilakukan oleh internal Majelis Komisioner KIP Sumsel.

Meski kedua belah pihak yang bersengketa absen di ruang sidang, pembacaan putusan tetap dilakukan demi kepastian hukum dan pemenuhan jadwal yang mengikat.

Jalannya persidangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hadi Prayoga, didampingi oleh dua Anggota Majelis, yakni Haidir Rohimin dan Yoppy Van Hauten. Proses persidangan juga dikawal oleh Rahmadoni yang bertindak sebagai Panitera Pengganti.

Dengan dibacakannya amar putusan ini, status perkara sengketa informasi antara Dadang Saputra dan KSU Tani Mandiri di tingkat provinsi dinyatakan telah berkekuatan hukum melalui mekanisme persidangan KIP.**

Penulis : arn/rc/kip

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KIP Sumsel Perkuat Sinergi dengan Parpol, PKS Komitmen Dukung Transparansi
KIP Sumsel Dorong Keterbukaan Informasi, Dishut: Tidak Ada yang Perlu Dirahasiakan
PLN UIP Sumbagsel Nyatakan Siap Ikuti e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Audiensi Perdana dengan KIP, PKB Sumsel Komitmen Tingkatkan Transparansi Informasi Publik
DPRD Bangka Belitung Pelajari Tata Kelola SDM dan Administrasi di KIP Sumsel
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, KIP Sumsel Gencarkan Edukasi ke Badan Publik dan BUMN
Ketua KI Pusat di UNSRI: Perguruan Tinggi Harus Berikan Layanan Informasi Cepat dan Berbiaya Ringan
Kapolda Sumsel Tegaskan Jajaran Polres Siap Dimonev Komisi Informasi, Komitmen Wujudkan Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:31 WIB

KIP Sumsel Perkuat Sinergi dengan Parpol, PKS Komitmen Dukung Transparansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:28 WIB

KIP Sumsel Dorong Keterbukaan Informasi, Dishut: Tidak Ada yang Perlu Dirahasiakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:24 WIB

PLN UIP Sumbagsel Nyatakan Siap Ikuti e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 12:58 WIB

Audiensi Perdana dengan KIP, PKB Sumsel Komitmen Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:39 WIB

DPRD Bangka Belitung Pelajari Tata Kelola SDM dan Administrasi di KIP Sumsel

Berita Terbaru