kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Kasus pengusaha asal Palembang, yang disebut-sebut kebal hukum, JN alias AJ (52) warga Jalan Sebatok RT 38 RW 01 Kecamatan Ilir Timur III Palembang, akhirnya dijemput paksa polisi, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran dugaan penganiayaan terhadap IZ, Sabtu (6/6/2026), terus bergulir.
Ajun melalui Penasehat Hukum tersangka, Benny Murdani SH MH meminta maaf atas viralnya video kliennya dan membuat kegaduhan di masyarakat Palembang.
“Saya mewakili kliennya meminta maaf atas video kliennya yang telah melakukan penganiayaan dan membuat kegaduhan di Masyarakat Palembang,” kata Benny Murdani SH MH kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Dia menyatakan, selain itu kliennya juga sempat mengatakan kepada masyarakat banyak kenal dengan penegak hukum atau polisi tidak sepenuhnya bena.
“Ini hal terucap dikarenakan tersulut emosi dengan perkataan sopir tersebut yang mengatakan dibekingi oleh oknum Brimob, atas hal tersebut faktanya klien kami sekarang sedang menjalani proses hukum dan dilakukan penahanan di Polrestabes Palembang,” ujar Benny Murdani.
Sebagai bentuk rasa penyesalan lanjutnya mengaku, kliennya berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan saat ini telah berupaya untuk mediasi secara kekeluargaan dengan korban.
“Ini sopirnya tersebut dan telah sepakat saling berdamai dengan saling mencabut laporan guna tercapainya Restoratif Justice yang saat ini telah kami mohonkan melalui penyidik,” ungkap Benny Murdani.
Sebelumnya, Salah satu pengusaha asal Palembang, yang disebut-sebut kebal hukum, JN alias AJ (52) warga Jalan Sebatok RT 38 RW 01 Kecamatan Ilir Timur III Palembang, akhirnya dijemput paksa polisi, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran dugaan penganiayaan terhadap IZ, Sabtu (6/6/2026).
Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi di Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang pada, Senin (1/6/2026) pukul 09.00 WIB.
Penganiayaan yang sempat viral dibeberapa media sosial itu, nampak JN alias AJ dengan kesal memukuli tubuh korban berkali-kali, menggunakan kayu.
Hingga berita ini diturunkan, JN alias AJ masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, Polrestabes Palembang.
Penulis : Ana
Editor : Edi















