10 Kali Beraksi, Residivis Jambret Diringkus Polsek Seberang Ulu 2 Palembang

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG,  – Seorang residivis kasus jambret kembali melakukan aksi kejahatannya di Palembang, bahkan pelaku 10 kali melakukan aksinya termasuk di wilayah Seberang Ulu (SU) 2 Palembang.

Pelakunya sendiri diketahui bernama Angga Saputra (33) warga Lorong Sekolah, Kecamatan SU 2 Palembang ditangkap dikediamananya, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, anggota Polsek SU II Palembang turut menyita barang bukti 2 motor milik pelaku dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H mengatakan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang membetulkan sepeda motornya di depan rumahnya.

“Pelaku kita tangkap atas laporan korban Kiki Erlina (34) yang telah menjadi korban penjambretan yang dilakukan pelaku ini,” ujarnya.

Dimana peristiwa terjadi pada Ahad 10 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WIB di Jalan KH Azhari, Lorong Diksangke, Kecamatan SU II Palembang.

Saat itu korban di TKP sedang menunggu jemputan dan pelaku datang dari belakang mengendarai motor langsung menjambret ponsel milik korban dengan kerugian mencapai Rp1,8 juta.

Dari laporan korban, katanya anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan dan dari rekaman CCTV didapatkan intensitas pelaku hingga anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

“Setelah ditangkap didapatkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah melakukan aksinya 9 kali dari yang diingatnya dan untuk Laporan Polisi ada di Mapolsek kita ada 3,” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, bahwa dari aksi yang dilakukan diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis jambret hp dan hasil barang jambretnya sendiri dijualnya secara online.

“Untuk hasil penjualan hasil kejahatannya sendiri digunakannya untuk kebutuhannya sehari-hari dan membeli narkoba,” tandasnya.

Penulis : Ana

Editor : Edi

Berita Terkait

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Berawal dari KUR BRI, UMKM Sunai Eva Berkembang hingga Menjadi BRILink Agen
Rutan Kelas I Palembang Jadi Lokasi Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil MTU oleh Dinas PUPR Kota Palembang, Dibuka oleh Asisten II Kota Palembang Mewakili Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:58 WIB

BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB