Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.CO, JAKARTA.- Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan Prabowo.

“Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya dalam konperensi pers, Selasa (10/6).

Kementerian ESDM mencatat ada lima perusahaan yang mendapat izin melakukan pengerukan untuk tambang di sekitar wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak 2013.

Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

Pertambangan nikel di Raja Ampat menimbulkan polemik belakangan ini.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyebut penambangan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Padahal, 97 persen wilayah Raja Ampat merupakan daerah konservasi.

Ia mengeluh tidak bisa berbuat banyak terkait masalah itu.Pasalnya kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di pemerintah pusat.

“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ujar Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).

Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua pun memprotes keberadaan tambang nikel di Raja Ampat. Protes mereka sampaikan saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno tengah pidato dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6).

Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat.

Sejumlah spanduk itu antara lain bertuliskan, “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Selain spanduk, mereka turut menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menemukan pelanggaran serius terhadap empat kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat,

Temuan itu didapat selama proses pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH)/BPH) pada tanggal 26 hingga 31 Mei 2025.

Adapun empat perusahaan tambang nikel yang menjadi objek pengawasan KLH antara lain PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Sementara, Kementerian ESDM sebelumnya mengklaim tidak menemukan masalah berarti pada pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Informasi disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarnousai bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi kawasan pertambangan di daerah tersebut.

“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Tri dalam keterangan resmi Sabtu (7/6) seperti dikutip dari website Kementerian ESDM.**

Berita Terkait

DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Putra Daerah Sumsel Joemarthine Chandra Terpilih Menjadi Komisioner Komisi Informasi Pusat
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025
Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat
Cetak Sejarah! Sumsel United U-19 Juara Lewat Comeback Dramatis Kontra Persiku Kudus
UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:34 WIB

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:09 WIB

Putra Daerah Sumsel Joemarthine Chandra Terpilih Menjadi Komisioner Komisi Informasi Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB