Posko Aduan SPMB Palembang 2025: Rumah Hukum BAJA Sriwijaya Siap Dampingi Warga Palembang

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Guna menjamin proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMP di Kota Palembang berlangsung adil, transparan, dan sesuai hukum, Rumah Hukum Keadilan BAJA Sriwijaya meluncurkan Posko Pengaduan Publik.

Posko ini ditujukan untuk masyarakat yang mengalami ketidakadilan selama proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Fokus utama pengaduan mencakup manipulasi jalur zonasi, kecurangan administrasi seperti rekayasa domisili, ketertutupan informasi dari sekolah, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi pungutan liar.

“Pendidikan adalah hak konstitusional. Kami hadir untuk memastikan hak itu benar-benar diberikan tanpa diskriminasi,” tegas Ketua Rumah Hukum Keadilan BAJA Sriwijaya, Idasril Firdaus Tanjung,  SH, SE, MM, MH.

Bentuk Layanan

Rumah Hukum BAJA Sriwijaya memberikan layanan advokasi hukum dan pendampingan pengaduan ke berbagai instansi seperti aparat penegak hukum, Ombudsman, dan Dinas Pendidikan. Selain itu, pihaknya juga menggerakkan pengawasan partisipatif masyarakat demi terciptanya sistem pendidikan negeri yang inklusif dan adil.

Lokasi dan Kontak Posko

Masyarakat dapat langsung mengunjungi posko di Jalan Pelita No. 1511, Sekip Ujung, Kelurahan 20 Ilir D2, Kecamatan Kemuning, Palembang. Atau menghubungi tim melalui WhatsApp Hotline: 0812-5055-974, 0819-277-555-01, 0853-6944-8085. Identitas pelapor dijaga dengan ketat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Seruan Keterlibatan Publik

Rumah Hukum Keadilan BAJA Sriwijaya mengajak masyarakat, orang tua murid, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal keadilan dalam sektor pendidikan. Misi mereka adalah memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan berkualitas tanpa harus menghadapi ketidakadilan sistemik.**

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 198 Personel Periode 1 Januari 2026
Sambut Tahun Baru, Kapolsek Kemuning Minta Masyarakat Tanpa Kembang Api dan Euforia Berlebihan
Fauzi Amro: NasDem Harus Jadi Pemenang di Sumsel, Bukan Beban tapi Jawaban
13 Jam Tanpa Listrik: Ketika Warga Gelap, PLN Hanya Minta Doa
Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel
160 Guru PAI Sumsel Ikuti Penguatan Moderasi Beragama
Menolak Keras Perpanjang Rektor 2 Periode, Puluhan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Demo
Pentingnya Bicara Efektif di Era Digital, APJII Sumsel Bekali Insan ISP dengan Ilmu Public Speaking

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:26 WIB

Polrestabes Palembang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 198 Personel Periode 1 Januari 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:06 WIB

Sambut Tahun Baru, Kapolsek Kemuning Minta Masyarakat Tanpa Kembang Api dan Euforia Berlebihan

Minggu, 23 November 2025 - 15:31 WIB

Fauzi Amro: NasDem Harus Jadi Pemenang di Sumsel, Bukan Beban tapi Jawaban

Selasa, 4 November 2025 - 06:11 WIB

13 Jam Tanpa Listrik: Ketika Warga Gelap, PLN Hanya Minta Doa

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel

Berita Terbaru

Oplus_131072

Komisi Informasi

KPU Muba Kunjungi KIP Sumsel bahas Soal Layanan Informasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43 WIB