Melawan Petugas, Polisi Tembak Kedua Kaki Tersangka Curanmor di Wilayah Kota Palembang

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi diwilayah Palembang.

Tersangka yakni bernama Arief Akbar (22) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus ini terungkap setelah korban, Auzan Abdu (24), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda bernomor polisi (bernopol) BG 6126 ADN warna hitam tahun 2021 dengan total kerugian sebesar Rp19 juta.

Kejadian terjadi, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.20 WIB, didepan rumah korban yang beralamat Jalan Ratna, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Menurut keterangan, motor korban saat dicuri terparkir dengan kunci stang didepan rumahnya tempat kejadian perkara (TKP).

Para pelaku, yang sedang hunting mencari target, langsung mendekati motor korban dan menggunakan kunci T untuk membobolnya. Setelah berhasil, mereka kabur membawa motor tersebut.

Selanjutnya, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian terdekat.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Pramana, membenarkan penangkapan ini, pada Senin (18/5/2026) malam.

“Mendapat laporan, tim Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Palembang. Namun saat ditangkap pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas langsung menembak pelaku di kedua kakinya,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Tersangka dijerat dengan pasal 447 KUHP tentang perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Selain pelaku, anggota kita turut amankan barang bukti yakni berupa satu unit sepeda motor jenis PCX warna biru tanpa nomor polisi atau BG tahun 2024, satu buah celana jeans hitam, satu buah baju kaos abu-abu, satu buah sendal jepit warna hitam dan satu buah topi warna biru,” ungkap AKBP Musa Jedi Permana.

Hingga saat ini, petugasnya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi Curanmor di wilayah Kota Palembang.

Penulis : Ana

Editor : Edi

Berita Terkait

Ketua Guru PGRI Sumsel Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Sesat Kelompok Pembegal Organisasi
Rutan Kelas I Palembang Serahkan Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Pemenuhan Hak dan Apresiasi bagi Warga Binaan
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang
Wagub Sumsel H Cik Ujang Dukung Penuh Pondok Pesantren Subulul Falah di Wilayah OKI
Belum Tau Penyebab, Salah Satu Tempat Makanan Jepang Lantai 1 Palembang Indah Mall Hangus Terbakar
Idul Adha 1447 Hijriah, 86 Company Palembang Kembali Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban 18 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing
MW KAHMI Sumsel Sembelih Hewan Kurban Dari Fauzi Amro, Daging Dibagikan ke Masyarakat Sekitar
Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Region 4 Palembang Distribusikan 45 Hewan Kurban di Berbagai Daerah di Sumsel, Jambi dan Kepulauan Bangka

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Ketua Guru PGRI Sumsel Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Sesat Kelompok Pembegal Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:35 WIB

Rutan Kelas I Palembang Serahkan Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Pemenuhan Hak dan Apresiasi bagi Warga Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:32 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:57 WIB

Wagub Sumsel H Cik Ujang Dukung Penuh Pondok Pesantren Subulul Falah di Wilayah OKI

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:17 WIB

Idul Adha 1447 Hijriah, 86 Company Palembang Kembali Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban 18 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing

Berita Terbaru