Melawan Petugas, Polisi Tembak Kedua Kaki Tersangka Curanmor di Wilayah Kota Palembang

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi diwilayah Palembang.

Tersangka yakni bernama Arief Akbar (22) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus ini terungkap setelah korban, Auzan Abdu (24), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda bernomor polisi (bernopol) BG 6126 ADN warna hitam tahun 2021 dengan total kerugian sebesar Rp19 juta.

Kejadian terjadi, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.20 WIB, didepan rumah korban yang beralamat Jalan Ratna, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Menurut keterangan, motor korban saat dicuri terparkir dengan kunci stang didepan rumahnya tempat kejadian perkara (TKP).

Para pelaku, yang sedang hunting mencari target, langsung mendekati motor korban dan menggunakan kunci T untuk membobolnya. Setelah berhasil, mereka kabur membawa motor tersebut.

Selanjutnya, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian terdekat.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Pramana, membenarkan penangkapan ini, pada Senin (18/5/2026) malam.

“Mendapat laporan, tim Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Palembang. Namun saat ditangkap pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas langsung menembak pelaku di kedua kakinya,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Tersangka dijerat dengan pasal 447 KUHP tentang perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Selain pelaku, anggota kita turut amankan barang bukti yakni berupa satu unit sepeda motor jenis PCX warna biru tanpa nomor polisi atau BG tahun 2024, satu buah celana jeans hitam, satu buah baju kaos abu-abu, satu buah sendal jepit warna hitam dan satu buah topi warna biru,” ungkap AKBP Musa Jedi Permana.

Hingga saat ini, petugasnya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi Curanmor di wilayah Kota Palembang.

Penulis : Ana

Editor : Edi

Berita Terkait

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Berawal dari KUR BRI, UMKM Sunai Eva Berkembang hingga Menjadi BRILink Agen
Rutan Kelas I Palembang Jadi Lokasi Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil MTU oleh Dinas PUPR Kota Palembang, Dibuka oleh Asisten II Kota Palembang Mewakili Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:58 WIB

BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB