kanalsumsel.com//Palembang- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, S yawaludin, SHI, MH Menyerahkan Laporan tahunan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (6/5) di ruang Sekretariat KIP Sumsel.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Ketua KIP Joemarthin Chandra, SH, MH didampingi Wakil Ketua Haidir Rohimin, SE, MM divisi Kelembagaan dan kerja sama Dr Hady Prayoga, MSi dan divisi Penyelesaian sengketa Informasi (PSI) Muhammad Fathoni, SE, SH, MH serta Sekretariat KIP Sumsel.
Penyerahan Laporan diserahkan oleh Ketua KPU Kota Palembang, didampingi anggota Komisioner KPU Sri Maryati, Devi Yulianty, Arman Darmawan Dan kasubbag perhumasan Dan SDM Tri Ananda Rindha, serta penata kelola Pemilihan Henry Kurniati, SH, MH, Roni Alamsyah, S. Kim Dan Ganriza.
Joemarthin menjelaskan penyerahan Laporan layanan Informasi KPU Kota Palembang diterima Dan menyambut baik kedatangan Ketua Dan anggota Komisioner KPU Kota Palembang di KIP Sumsel.
“Laporan layanan Informasi ini bagus di berikan juga Ke KPU Provinsi sebagai acuan keterbukaan Informasi di wilayah KPU Kota, kami juga sangat mengharapan semuanya informatif.” Tegas Ketua KIP Sumsel.
Diungkapan Syawal, KPU Kota Palembang berkometmen untuk mempertahankan pridikat informatif, KPU juga sangat berperan aktif dalam Keterbukaan Informasi Publik.
“Alhamdulilah, kpu Kota Palembang mendapatkan pridikat informatif, insyallah kami Akan membenahi internal kpu lebih baik dan terbuka lagi kamu juga Akan mempertahankan pridikat ini dan kami sangat konsisten soal Keterbukaan Informasi Publik.” Pungkasnya. (arn/Kip)















