Ketua Komisi Informasi Sumsel Soroti Peran Responsivitas PPID dalam Jaga Predikat Informatif

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG. — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Candra, menegaskan bahwa Sumsel saat ini telah meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama dan harus dijaga secara konsisten oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor dan Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu (23/7/2025).

“Predikat Informatif yang telah diraih Sumsel bukanlah akhir, tapi justru menjadi awal tanggung jawab kita bersama. Baik OPD di provinsi maupun kabupaten/kota harus berkomitmen mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian ini,” ujar Joemarthine Candra.

Ia juga mengimbau agar setiap OPD dan PPID di seluruh wilayah Sumsel lebih responsif dalam melayani permohonan informasi dari masyarakat. “Sikap terbuka dan cepat dalam merespons permintaan informasi akan meminimalisir potensi terjadinya sengketa informasi,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra. Dalam sambutannya, Sekda menyoroti pentingnya transparansi informasi dalam menunjang tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu, katanya, sejalan dengan misi keenam Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, yakni peningkatan tata kelola berbasis digital.

“Melalui keterbukaan informasi yang tepat, kita bisa memenuhi kebutuhan informasi publik secara adil dan cepat, namun tetap memperhatikan batasan terhadap informasi yang bersifat rahasia,” ujar Edward.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., turut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap melalui kegiatan ini, kualitas layanan PPID di Sumsel semakin meningkat dan masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih baik.*

Berita Terkait

Polda Sumsel Siap Kawal Laporan Tindak Pidana Keterbukaan Informasi, Perkuat Sinergi dengan KI
Anugerah Keterbukaan Informasi Sumsel 2025: Wagub Cik Ujang Serahkan Penghargaan bagi Badan Publik Informatif
Lepas Staf Purna Tugas, Ketua KI Sumsel: Kami Kehilangan Sosok Berdedikasi
Komisi Informasi Umumkan Hasil E- Monev, 49 Badan Publik Raih Predikat Informatif
BPS Sumsel Jadi Contoh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Lanjutkan Visitasi EMonev 2025
Kakanwil Kemenag Sumsel Hadiri Visitasi EMonev Komisi Informasi, Fokus pada Keterbukaan Publik
Komisi Informasi Sumsel Apresiasi BBPOM Palembang dalam Pelayanan Informasi Publik
Komisi Informasi Sumsel Lakukan Visitasi E-Monev ke Pelindo Regional 2 Palembang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:30 WIB

Polda Sumsel Siap Kawal Laporan Tindak Pidana Keterbukaan Informasi, Perkuat Sinergi dengan KI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:39 WIB

Anugerah Keterbukaan Informasi Sumsel 2025: Wagub Cik Ujang Serahkan Penghargaan bagi Badan Publik Informatif

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:34 WIB

Lepas Staf Purna Tugas, Ketua KI Sumsel: Kami Kehilangan Sosok Berdedikasi

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:52 WIB

Komisi Informasi Umumkan Hasil E- Monev, 49 Badan Publik Raih Predikat Informatif

Senin, 3 November 2025 - 17:52 WIB

BPS Sumsel Jadi Contoh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Lanjutkan Visitasi EMonev 2025

Berita Terbaru