Ketua Komisi Informasi Sumsel Soroti Peran Responsivitas PPID dalam Jaga Predikat Informatif

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG. — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Candra, menegaskan bahwa Sumsel saat ini telah meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama dan harus dijaga secara konsisten oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor dan Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu (23/7/2025).

“Predikat Informatif yang telah diraih Sumsel bukanlah akhir, tapi justru menjadi awal tanggung jawab kita bersama. Baik OPD di provinsi maupun kabupaten/kota harus berkomitmen mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian ini,” ujar Joemarthine Candra.

Ia juga mengimbau agar setiap OPD dan PPID di seluruh wilayah Sumsel lebih responsif dalam melayani permohonan informasi dari masyarakat. “Sikap terbuka dan cepat dalam merespons permintaan informasi akan meminimalisir potensi terjadinya sengketa informasi,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra. Dalam sambutannya, Sekda menyoroti pentingnya transparansi informasi dalam menunjang tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu, katanya, sejalan dengan misi keenam Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, yakni peningkatan tata kelola berbasis digital.

“Melalui keterbukaan informasi yang tepat, kita bisa memenuhi kebutuhan informasi publik secara adil dan cepat, namun tetap memperhatikan batasan terhadap informasi yang bersifat rahasia,” ujar Edward.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., turut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap melalui kegiatan ini, kualitas layanan PPID di Sumsel semakin meningkat dan masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih baik.*

Berita Terkait

KIP Sumsel Dorong MKKS Bentuk PPID Sekolah demi Keterbukaan Informasi Publik
Joemarthine Chandra Resmi Jadi Komisioner KI Pusat 2026–2030, Bawa Pengalaman Dua Periode Memimpin KI Sumsel
KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17
Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif
Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon
DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar
Kejar Predikat BUMD Informatif, Bank BPR Sumsel Gelar Bimtek Pelayanan Informasi Publik
KIP Sumsel Dorong BUMD Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Joemarthine Chandra Resmi Jadi Komisioner KI Pusat 2026–2030, Bawa Pengalaman Dua Periode Memimpin KI Sumsel

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:15 WIB

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:10 WIB

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:01 WIB

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB