Ketua Komisi Informasi Sumsel Soroti Peran Responsivitas PPID dalam Jaga Predikat Informatif

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG. — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Candra, menegaskan bahwa Sumsel saat ini telah meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama dan harus dijaga secara konsisten oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor dan Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu (23/7/2025).

“Predikat Informatif yang telah diraih Sumsel bukanlah akhir, tapi justru menjadi awal tanggung jawab kita bersama. Baik OPD di provinsi maupun kabupaten/kota harus berkomitmen mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian ini,” ujar Joemarthine Candra.

Ia juga mengimbau agar setiap OPD dan PPID di seluruh wilayah Sumsel lebih responsif dalam melayani permohonan informasi dari masyarakat. “Sikap terbuka dan cepat dalam merespons permintaan informasi akan meminimalisir potensi terjadinya sengketa informasi,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra. Dalam sambutannya, Sekda menyoroti pentingnya transparansi informasi dalam menunjang tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu, katanya, sejalan dengan misi keenam Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, yakni peningkatan tata kelola berbasis digital.

“Melalui keterbukaan informasi yang tepat, kita bisa memenuhi kebutuhan informasi publik secara adil dan cepat, namun tetap memperhatikan batasan terhadap informasi yang bersifat rahasia,” ujar Edward.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., turut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap melalui kegiatan ini, kualitas layanan PPID di Sumsel semakin meningkat dan masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih baik.*

Berita Terkait

KIP Sumsel Perkuat Sinergi dengan Parpol, PKS Komitmen Dukung Transparansi
KIP Sumsel Dorong Keterbukaan Informasi, Dishut: Tidak Ada yang Perlu Dirahasiakan
PLN UIP Sumbagsel Nyatakan Siap Ikuti e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Tetap Sah, Majelis Komisioner KIP Sumsel Bacakan Putusan Sengketa Meski Pemohon dan Termohon Absen
Audiensi Perdana dengan KIP, PKB Sumsel Komitmen Tingkatkan Transparansi Informasi Publik
DPRD Bangka Belitung Pelajari Tata Kelola SDM dan Administrasi di KIP Sumsel
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, KIP Sumsel Gencarkan Edukasi ke Badan Publik dan BUMN
Ketua KI Pusat di UNSRI: Perguruan Tinggi Harus Berikan Layanan Informasi Cepat dan Berbiaya Ringan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:31 WIB

KIP Sumsel Perkuat Sinergi dengan Parpol, PKS Komitmen Dukung Transparansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:28 WIB

KIP Sumsel Dorong Keterbukaan Informasi, Dishut: Tidak Ada yang Perlu Dirahasiakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:24 WIB

PLN UIP Sumbagsel Nyatakan Siap Ikuti e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 12:58 WIB

Audiensi Perdana dengan KIP, PKB Sumsel Komitmen Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:39 WIB

DPRD Bangka Belitung Pelajari Tata Kelola SDM dan Administrasi di KIP Sumsel

Berita Terbaru