Indonesia Serahkan Warga Rusia Alexander Zverev Sesuai Permintaan Ekstradisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, JAKARTA.- Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan Alexander Vladimirovich Zverev, warga negara Federasi Rusia, kepada Pemerintah Rusia pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan ini menindaklanjuti permintaan ekstradisi yang Rusia ajukan sejak 29 Juni 2022.

Pemerintah melaksanakan ekstradisi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi. Presiden juga telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 pada 2 Juni 2025, yang menyetujui permintaan tersebut. Presiden menunjuk Menteri Hukum sebagai otoritas pusat untuk menindaklanjuti proses ini.

Keputusan ini diambil setelah pertimbangan dari sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Proses penyerahan dimulai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Pengadilan dan Pengembalian Barang Bukti. Setelah itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum menandatangani dokumen Minutes of Surrender bersama perwakilan Pemerintah Rusia.

Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Sejumlah pejabat kementerian dan lembaga negara turut hadir sebagai saksi.

Penyerahan ini menjadi ekstradisi pertama yang Indonesia lakukan ke Rusia. Meski perjanjian ekstradisi kedua negara masih dalam tahap ratifikasi, pelaksanaan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama hukum lintas negara.

“Langkah ini mencerminkan komitmen Indonesia dan Rusia dalam memperkuat penegakan hukum internasional,” kata Dirjen AHU, Widodo.

Penyerahan ini juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Rusia. Momen ini mempertegas kepercayaan dan kemitraan kedua negara dalam menegakkan keadilan.

Pemerintah Indonesia menekankan bahwa seluruh proses berlangsung dengan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kepatuhan terhadap hukum nasional serta internasional.

“Indonesia ingin terus berkontribusi aktif dalam kerja sama internasional untuk menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks,” tambah Widodo.

Melalui langkah ini, Indonesia menunjukkan dirinya sebagai mitra yang terpercaya dalam membangun sistem hukum internasional yang adil, transparan, dan profesional. **

Berita Terkait

Sumsel Kirim 15 Santri Terbaik ke MQK Internasional 2025 di Sulawesi Selatan
Daftar 70 Target Ditemukan Usai Legislator Demokrat Ditembak Mati
Putin Bersumpah Balas Ukraina yang Bombardir 41 Pesawat Rusia, Termasuk Pesawat Pengebom Nuklir

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 20:20 WIB

Sumsel Kirim 15 Santri Terbaik ke MQK Internasional 2025 di Sulawesi Selatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:46 WIB

Indonesia Serahkan Warga Rusia Alexander Zverev Sesuai Permintaan Ekstradisi

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:40 WIB

Daftar 70 Target Ditemukan Usai Legislator Demokrat Ditembak Mati

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:51 WIB

Putin Bersumpah Balas Ukraina yang Bombardir 41 Pesawat Rusia, Termasuk Pesawat Pengebom Nuklir

Berita Terbaru

Oplus_131072

Komisi Informasi

KPU Muba Kunjungi KIP Sumsel bahas Soal Layanan Informasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43 WIB