Buang Barang Bukti Ke Tanah, Dua Pengedar Sabu-sabu Seberat 8,17 Gram di Palembang Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Dua pengedar sabu-sabu di Palembang ditangkap saat ketahuan membuang barang bukti ke tanah. Total barang bukti seberat 8,17 gram sabu-sabu diamankan dari dua lokasi berbeda.

Tersangka berinisial RAA (43) warga Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, di kawasan Jalan Sultan Agung, Palembang dan RZ (28) ditangkap di Jalan Letda Arozak, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, kasus pertama terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan tersangka RAA.

“Petugas menemukan 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,36 gram yang berada di atas tanah sekitar dua meter dari posisi tersangka RAA,” ujar Sony.

Meskipun barang bukti tidak ditemukan di tubuh tersangka secara langsung, RAA mengakui kepemilikan sabu tersebut di hadapan petugas.

Sedangkan RZ ditangkap ketika anggota sedang mengintai pergerakan tersangka yang mencurigakan. Ketika akan ditangkap, tersangka terlihat membuang dua bungkus sabu ke tanah.

“Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan dua bungkus sabu dengan berat bruto 2,81 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, uang tunai Rp60 ribu,” katanya.

Upaya membuang barang bukti saat proses penangkapan tidak akan menghilangkan unsur pidana apabila tindakan tersebut disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum.

“Membuang sabu ke tanah saat petugas sudah melakukan penindakan tidak menghapus jejak kepemilikan maupun dugaan tindak pidana,” tutupnya.

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun hingga 12 tahun.

Penulis : Yudi

Editor : Edi

Berita Terkait

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel
BRI Hadir untuk Kemanusiaan, Ambulans Diserahkan kepada Kodam II/Sriwijaya
Fauzi Amro Resmikan Sumur Bor Modern di Dua Ponpes, Dukung Kebutuhan Air Bersih Santri
Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I
KIP Sumsel Dorong MKKS Bentuk PPID Sekolah demi Keterbukaan Informasi Publik
Andie Dinialdie Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sumsel, Fokus Konsolidasi hingga Tingkat Desa
BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:14 WIB

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

BRI Hadir untuk Kemanusiaan, Ambulans Diserahkan kepada Kodam II/Sriwijaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Fauzi Amro Resmikan Sumur Bor Modern di Dua Ponpes, Dukung Kebutuhan Air Bersih Santri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Andie Dinialdie Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sumsel, Fokus Konsolidasi hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB