Sumsel Jadi Provinsi Pertama Cegah Perkawinan Anak dan Lindungi Perempuan Pasca Perceraian

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang meluncurkan program terintegrasi untuk mencegah perkawinan anak serta memperkuat perlindungan terhadap hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Langkah progresif ini ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).

Tak hanya itu, komitmen serupa juga diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumsel. Dalam kesempatan yang sama, seluruh Bupati dan Wali Kota menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama sebagai bentuk sinergi dalam implementasi kebijakan ini.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah konkret dan komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya perkawinan anak, serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian,” tegas Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

Program ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam upaya menekan angka perkawinan usia dini serta memperkuat keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di Sumatera Selatan dan Indonesia secara umum.*

Berita Terkait

Fauzi Amro Resmikan Sumur Bor Modern di Dua Ponpes, Dukung Kebutuhan Air Bersih Santri
Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I
KIP Sumsel Dorong MKKS Bentuk PPID Sekolah demi Keterbukaan Informasi Publik
Andie Dinialdie Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sumsel, Fokus Konsolidasi hingga Tingkat Desa
BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Fauzi Amro Resmikan Sumur Bor Modern di Dua Ponpes, Dukung Kebutuhan Air Bersih Santri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Andie Dinialdie Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sumsel, Fokus Konsolidasi hingga Tingkat Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB