kanalsumsel.com/, JAKARTA.- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendibud Ristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli siregar, mengatakan salah seorang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni berinisial SBY.
“SBY selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020,” kata Harli, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025) malam.
Sementara seorang saksi lainnya yakni MLS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 atau Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020. Kejagung sebelumnya telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Harli mengatakan puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut. “Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” kata Harli, di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini. Harli juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.
“Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa),” ucap Harli. Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.
“Jadi seperti biasa tentu kita akan mencari informasi sebanyak mungkin apakah ada kaitan-kaitan dari barang bukti elektronik dengan apa yang terjadi,” tandas Harli.
Diketahui bersama, pihak kejaksaan telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbud Ristek menjadi penyidikan.
Adapun, dugaan perkara ini terjadi pada tahun 2019-2023.
“Ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian, teknis terkait pengadaan pengadaan peralatan TIK ini terkait dengan teknologi pendidikan,” ucapnya.**















