kanalsumsel.com//Palembang – Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Selatan mengingatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menjalankan kewajiban keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal tersebut disampaikan saat KIP Sumsel melakukan kunjungan ke PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang di ruang Direktur Operasional perusahaan yang berada di kawasan Kambang Iwak, Palembang, Kamis (25/6/2026).
Wakil Ketua KIP Sumsel, Haidir Rohimin, mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda pertama KIP Sumsel ke lingkungan BUMD di Palembang dalam rangka sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2026.
“Melalui kegiatan E-Monev, kami mengkampanyekan bahwa seluruh badan publik harus terbuka, termasuk BUMD,” kata Haidir.

Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan badan usaha yang akuntabel serta transparan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Komisioner KIP Sumsel Bidang Kelembagaan, Hadi Prayogo, menegaskan bahwa BUMD memiliki posisi sebagai badan publik yang wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
“Ini merupakan amanat Gubernur Sumatera Selatan bahwa BUMD dan badan publik lainnya pada prinsipnya wajib terbuka kepada masyarakat,” ujar Hadi.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Muhammad Fathoni, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik mungkin masih menjadi hal baru bagi sebagian BUMD. Namun, menurut dia, pelayanan informasi dapat berjalan optimal apabila dilakukan secara konsisten dan menjadi budaya organisasi.
Fathoni menjelaskan, sebagai badan publik, BUMD wajib menyediakan berbagai jenis informasi kepada masyarakat, mulai dari informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, hingga informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, KIP Sumsel menyarankan PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memperkuat pelayanan informasi kepada publik.
“Kami menyarankan PT Swarna Dwipa memiliki PPID agar transparansi dan keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih baik,” kata Fathoni.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, Kamil Habibi, menyambut baik kunjungan KIP Sumsel dan berharap terjalin kolaborasi yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola informasi perusahaan.
“Kami sangat senang atas kehadiran KIP Sumsel. Melalui silaturahmi ini kami berharap dapat berkolaborasi, mendapatkan bimbingan, dan belajar agar sebagai badan publik kami dapat meraih predikat informatif,” ujar Kamil.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Sekretaris KIP Sumsel Yulis Tyagita Utami bersama sejumlah staf sekretariat. Sementara dari pihak PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang hadir Direktur Operasional Kamil Habibi, General Office Yusmama Herliwati, Sekretaris Budianto, serta Lena.**
Penulis : Arn/RD/KIP
Editor : Redaksi















