UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG, – UIN Raden Fatah Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Ekoteologi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui berbagai aksi nyata pelestarian lingkungan di kawasan Kampus Jakabaring.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelepasan bibit ikan dan penuangan 40 liter cairan eco enzyme ke aliran air di lingkungan kampus yang digelar pada Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memperbaiki kualitas air sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Aksi lingkungan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, serta didampingi Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Adil, bersama sejumlah tokoh penting lainnya.

Eco enzyme yang digunakan dalam kegiatan ini merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik seperti kulit buah dan sisa sayuran yang dicampur dengan gula dan air, kemudian difermentasi selama tiga bulan.

Cairan ramah lingkungan tersebut dikenal memiliki manfaat dalam membantu menjaga kualitas air dan lingkungan.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI menegaskan bahwa program Ekoteologi Kementerian Agama merupakan bentuk integrasi antara nilai-nilai ajaran agama dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Ekoteologi Kemenag adalah inisiatif Kementerian Agama RI yang mengintegrasikan nilai-nilai ajaran agama dengan kesadaran ekologis, menjadikan pelestarian alam sebagai wujud ibadah dan mandat suci,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari keimanan. “Konsep ini memandang alam bukan objek eksploitasi, melainkan partner hidup yang harus dijaga sebagai bukti keimanan kepada Tuhan. Kita harus menjaga alam, bukan merusaknya, serta mencintainya dengan cara merawat sebaik mungkin agar tetap lestari,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga bumi merupakan tanggung jawab bersama dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan. “Program ini menegaskan bahwa menjaga bumi adalah bagian dari iman dan upaya kolektif melawan kerusakan lingkungan,” tutupnya.

Penulis : Ana

Editor : Edi

Berita Terkait

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Berawal dari KUR BRI, UMKM Sunai Eva Berkembang hingga Menjadi BRILink Agen
DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:58 WIB

BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB