Kunjungi BI Sumsel, Komisi Informasi Sosialisasikan Aturan Baru Monev KIP

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Jajaran Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (4/5/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kepala Perwakilan BI tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyosialisasikan penguatan implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

​Sosialisasi Regulasi Terbaru

​Wakil Ketua KI Sumsel, Haidir Rohimin, hadir bersama komisioner lainnya yakni Hadi Prayogo, Muhamad Fathony, dan Yoppi Van Houten. Dalam pertemuan tersebut, Haidir menekankan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap regulasi keterbukaan informasi.

​”Kami berharap melalui sosialisasi ini, Bank Indonesia sebagai badan publik dapat terus mematuhi UU KIP. Kami juga menjelaskan mengenai Perki Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Haidir dalam keterangan tertulisnya.

​Menurut Haidir, kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi tolok ukur transparansi lembaga dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

​Dukungan Penuh Bank Indonesia

​Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak BI berkomitmen penuh untuk mendukung iklim keterbukaan informasi di wilayah Sumatera Selatan.

​”Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari Komisi Informasi Sumsel. Kami merespons positif arahan terkait UU Nomor 14 Tahun 2008,” kata Bambang.

​Terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2026, Bambang memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kantor pusat. Hal ini dilakukan mengingat struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bank Indonesia bersifat terpusat.

​”Bank Indonesia di tingkat pusat sudah rutin mengikuti Monev yang diselenggarakan oleh KI Pusat RI, sehingga kami sudah memahami prosedur dan esensi dari kegiatan tersebut,” pungkasnya. *rico

Berita Terkait

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17
Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif
Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon
DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar
Kejar Predikat BUMD Informatif, Bank BPR Sumsel Gelar Bimtek Pelayanan Informasi Publik
KIP Sumsel Dorong BUMD Terapkan Keterbukaan Informasi Publik
Putra Daerah Sumsel Joemarthine Chandra Terpilih Menjadi Komisioner Komisi Informasi Pusat
Kunjungi Bank BPR Sumsel, KIP Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:15 WIB

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:10 WIB

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:01 WIB

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra Masuk Daftar

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:34 WIB

Kejar Predikat BUMD Informatif, Bank BPR Sumsel Gelar Bimtek Pelayanan Informasi Publik

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB