Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Harmonisasi Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah OKU

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (27/8), bertempat di Ruang Rapat Kanwil.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten OKU Feri Rizki, Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD OKU M. Iqbal Romodhon. Dari pihak Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, kegiatan dipimpin oleh Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Dalam pemaparannya, Feri Rizki menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, memenuhi asas pembentukan, serta memiliki legitimasi kuat sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Raperda ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi lembaga pembentuk produk hukum maupun masyarakat luas.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil turut memberikan masukan terkait substansi, rumusan, dan teknik penyusunan. Secara substansi, Raperda dinilai sudah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Namun, dari sisi teknis penulisan masih diperlukan penyempurnaan agar sesuai dengan Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 jo. UU Nomor 13 Tahun 2022.

Pihak pemrakarsa menyetujui masukan tersebut dan berkomitmen melakukan perbaikan draft sesuai catatan. Sebagai tindak lanjut, draft Raperda dicetak rangkap dua, diparaf, dan disahkan melalui penandatanganan berita acara harmonisasi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD OKU.

“Harmonisasi ini menjadi langkah penting agar Raperda dapat dilaksanakan dengan baik, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, serta diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten OKU dan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*

Berita Terkait

Rutan Kelas I Palembang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118
Lakukan Pengeroyokan Sekaligus Bawa Senpi Rakitan, Dipimpin Kanit Pidum Uda Godex Ringkus Pelaku
Ungkap Kasus Unit II, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate
Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Kedisiplinan di Rutan Kelas I Palembang, Berikan Reward Kepada Petugas Berprestasi
Ditetapkan Tersangka Penipuan, Begini Penjelasan Anak Pemilik Perumahan Botanica Residence
Rutan Kelas I Palembang Musnahkan Barang Hasil Razia, Wujud Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
Rutan Kelas I Palembang Gelar Kegiatan Sapa Kasih Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:23 WIB

Rutan Kelas I Palembang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:13 WIB

Lakukan Pengeroyokan Sekaligus Bawa Senpi Rakitan, Dipimpin Kanit Pidum Uda Godex Ringkus Pelaku

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:57 WIB

Ungkap Kasus Unit II, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:19 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Kedisiplinan di Rutan Kelas I Palembang, Berikan Reward Kepada Petugas Berprestasi

Berita Terbaru