Rutan Kelas I Palembang Gelar Penggeledahan Bersama APH, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com//PALEMBANG, – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Juanda, Kasi Pengelolaan Yulian Ipantri, Kasi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Palembang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Sialagan, S.I.K melalui Kabag Umum BNNP Sumsel Kombes Pol. Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Komandan Rayon Militer (Danramil) 418/02 Pakjo, personel Kepolisian, TNI, serta jajaran BNNP Sumsel sebagai bentuk sinergitas dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang.

Dalam arahannya, Muhammad Rolan menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah nyata deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Komitmen bersama ini menjadi langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Muhammad Rolan.

Usai apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 5 unit handphone, 2 buah magic com, 1 buah dispenser, 3 buah pemanas air, 14 buah sikat gigi modifikasi, 4 set botol kaca, 10 alat cukur, 2 unit cutter, 1 kabel terminal listrik, 12 sendok stainless, 13 kipas angin, 9 korek api gas, serta pakaian menyerupai atribut militer.

Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan press release hasil penggeledahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan kepada publik.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, melaksanakan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Penulis : Edi

Editor : Ana

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Berawal dari KUR BRI, UMKM Sunai Eva Berkembang hingga Menjadi BRILink Agen
Rutan Kelas I Palembang Jadi Lokasi Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil MTU oleh Dinas PUPR Kota Palembang, Dibuka oleh Asisten II Kota Palembang Mewakili Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

BRI Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah kepada Yayasan Buddhakirti untuk Mendukung Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:58 WIB

BRI Berbagi, BRI Region 4 Palembang Bagikan 500 Paket Sembako untuk Enam Gereja

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38 WIB

Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB