Hari Ini Operasi Patuh Musi 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari operasi rutin tahunan yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, penegakan hukum akan menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini.

“Operasi ini akan kami laksanakan selama dua minggu. Fokus kami adalah tindakan represif berupa teguran dan tilang bagi pelanggar lalu lintas,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).

Target Pelanggaran yang Akan Ditindak

Dalam operasi kali ini, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama penindakan, antara lain:

  • Pengendara tanpa helm berstandar SNI
  • Pengemudi mobil tanpa safety belt
  • Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Melanggar batas kecepatan, khususnya di jalan tol
  • Pengendara yang melawan arus

AKBP Finan mengungkapkan bahwa pelanggaran melawan arus cukup banyak terjadi di Palembang dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal.

“Melawan arus dan tidak memakai helm menjadi penyebab dominan angka laka lantas yang berujung fatal,” tegasnya.

KRYD Malam Hari dan Razia Knalpot Brong

Selain operasi di siang hari, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) juga akan digelar pada malam hari, terutama untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Kami pantau titik-titik rawan seperti Jalan Sudirman dan Jalan Veteran. Razia malam akan terus kami lakukan selama operasi berlangsung,” kata Finan.

Satlantas Polrestabes Palembang juga menekankan bahwa Operasi Patuh Musi 2025 bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, bukan semata-mata menindak pelanggaran.

Operasi ini bersifat lintas sektoral, melibatkan berbagai pihak seperti:

  • Dinas Perhubungan (Dishub)
  • Polisi Militer (PM)
  • Jasa Raharja
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

“Kami ingin masyarakat sadar tertib lalu lintas bukan karena takut razia, tetapi karena peduli keselamatan,” pungkasnya. **

Penulis : aa

Editor : aa

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 198 Personel Periode 1 Januari 2026
Sambut Tahun Baru, Kapolsek Kemuning Minta Masyarakat Tanpa Kembang Api dan Euforia Berlebihan
Fauzi Amro: NasDem Harus Jadi Pemenang di Sumsel, Bukan Beban tapi Jawaban
13 Jam Tanpa Listrik: Ketika Warga Gelap, PLN Hanya Minta Doa
Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel
160 Guru PAI Sumsel Ikuti Penguatan Moderasi Beragama
Menolak Keras Perpanjang Rektor 2 Periode, Puluhan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Demo
Pentingnya Bicara Efektif di Era Digital, APJII Sumsel Bekali Insan ISP dengan Ilmu Public Speaking

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:26 WIB

Polrestabes Palembang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 198 Personel Periode 1 Januari 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:06 WIB

Sambut Tahun Baru, Kapolsek Kemuning Minta Masyarakat Tanpa Kembang Api dan Euforia Berlebihan

Minggu, 23 November 2025 - 15:31 WIB

Fauzi Amro: NasDem Harus Jadi Pemenang di Sumsel, Bukan Beban tapi Jawaban

Selasa, 4 November 2025 - 06:11 WIB

13 Jam Tanpa Listrik: Ketika Warga Gelap, PLN Hanya Minta Doa

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel

Berita Terbaru