Aturan Baru Seragam Non ASN di Sumsel, Simbol Kesetaraan Pegawai

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan aturan baru tentang penggunaan pakaian dinas untuk pegawai Non ASN di seluruh wilayah Sumsel. Melalui Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor: 025/040/SE/VII/2025 tertanggal 20 Juni 2025, Gubernur Herman Deru mewajibkan seluruh Non ASN mengenakan seragam kuning khaki sesuai ketentuan yang berlaku.

Herman Deru menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesetaraan, profesionalisme, dan semangat kerja para pegawai. Ia menyampaikan bahwa pengabdian tidak boleh dibedakan oleh seragam ataupun status kepegawaian.

Pemerintah Provinsi telah mendistribusikan surat edaran ini ke seluruh kabupaten dan kota. Para pegawai Non ASN menyambut kebijakan ini dengan antusias karena merasa dihargai dan diperlakukan setara.

“Semua pegawai berada dalam satu naungan yang sama. Tidak ada perbedaan kasta dalam pengabdian,” ujar Herman Deru.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif di seluruh instansi pemerintahan di Sumsel.*

Berita Terkait

Menolak Keras Perpanjang Rektor 2 Periode, Puluhan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Demo
Polda Sumsel Pulangkan 54 Orang, Anak-anak Dikembalikan, 9 Tetap Ditahan
Antusias Masyarakat Palembang Ikuti Fun PAN Walk ke 27 Tahun
PT SPP Tegaskan Bantu Karyawan dan Karyawati PT SAL Jadi Korban Diduga Propokasi Managemen
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Terdakwah : Hakim Untuk Membebaskannya
Ngopi Sambil Dengar Musik? Pemilik Kafe Wajib Bayar Royalti ke LMKN
Opa Hotel Palembang Umumkan Rencana Peluncuran New Suki dan Grill
Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 15:48 WIB

Menolak Keras Perpanjang Rektor 2 Periode, Puluhan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Demo

Senin, 1 September 2025 - 14:25 WIB

Polda Sumsel Pulangkan 54 Orang, Anak-anak Dikembalikan, 9 Tetap Ditahan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Antusias Masyarakat Palembang Ikuti Fun PAN Walk ke 27 Tahun

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:36 WIB

PT SPP Tegaskan Bantu Karyawan dan Karyawati PT SAL Jadi Korban Diduga Propokasi Managemen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Terdakwah : Hakim Untuk Membebaskannya

Berita Terbaru