Aturan Baru Seragam Non ASN di Sumsel, Simbol Kesetaraan Pegawai

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan aturan baru tentang penggunaan pakaian dinas untuk pegawai Non ASN di seluruh wilayah Sumsel. Melalui Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor: 025/040/SE/VII/2025 tertanggal 20 Juni 2025, Gubernur Herman Deru mewajibkan seluruh Non ASN mengenakan seragam kuning khaki sesuai ketentuan yang berlaku.

Herman Deru menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesetaraan, profesionalisme, dan semangat kerja para pegawai. Ia menyampaikan bahwa pengabdian tidak boleh dibedakan oleh seragam ataupun status kepegawaian.

Pemerintah Provinsi telah mendistribusikan surat edaran ini ke seluruh kabupaten dan kota. Para pegawai Non ASN menyambut kebijakan ini dengan antusias karena merasa dihargai dan diperlakukan setara.

“Semua pegawai berada dalam satu naungan yang sama. Tidak ada perbedaan kasta dalam pengabdian,” ujar Herman Deru.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif di seluruh instansi pemerintahan di Sumsel.*

Berita Terkait

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Luar Biasa Ajang Piala Kapolri, Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Tingkat Nasional
Gandeng Pemerintah Pusat, Sebanyak 25 Orang Peserta Ikuti Kursus dan Pelatihan di LPTO Siap Mandiri Palembang
Tutup Sementara Parkir Rajawali Village, Kuasa Hukum Pemilik Ruko Minta Tutup Permanen

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:38 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:34 WIB

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:28 WIB

Luar Biasa Ajang Piala Kapolri, Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Mempersiapkan Menjadi Tuan Rumah Rakornas ke-17

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:15 WIB

Komisi Informasi

Panca Sambut Baik KIP Sumsel, Pemkab OI Kejar Predikat Informatif

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:10 WIB

Komisi Informasi

Sidang Pemeriksaan Awal tanpa Penohon dan Termohon

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:01 WIB