Hari Ini Operasi Patuh Musi 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari operasi rutin tahunan yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, penegakan hukum akan menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini.

“Operasi ini akan kami laksanakan selama dua minggu. Fokus kami adalah tindakan represif berupa teguran dan tilang bagi pelanggar lalu lintas,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).

Target Pelanggaran yang Akan Ditindak

Dalam operasi kali ini, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama penindakan, antara lain:

  • Pengendara tanpa helm berstandar SNI
  • Pengemudi mobil tanpa safety belt
  • Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Melanggar batas kecepatan, khususnya di jalan tol
  • Pengendara yang melawan arus

AKBP Finan mengungkapkan bahwa pelanggaran melawan arus cukup banyak terjadi di Palembang dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal.

“Melawan arus dan tidak memakai helm menjadi penyebab dominan angka laka lantas yang berujung fatal,” tegasnya.

KRYD Malam Hari dan Razia Knalpot Brong

Selain operasi di siang hari, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) juga akan digelar pada malam hari, terutama untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Kami pantau titik-titik rawan seperti Jalan Sudirman dan Jalan Veteran. Razia malam akan terus kami lakukan selama operasi berlangsung,” kata Finan.

Satlantas Polrestabes Palembang juga menekankan bahwa Operasi Patuh Musi 2025 bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, bukan semata-mata menindak pelanggaran.

Operasi ini bersifat lintas sektoral, melibatkan berbagai pihak seperti:

  • Dinas Perhubungan (Dishub)
  • Polisi Militer (PM)
  • Jasa Raharja
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

“Kami ingin masyarakat sadar tertib lalu lintas bukan karena takut razia, tetapi karena peduli keselamatan,” pungkasnya. **

Penulis : aa

Editor : aa

Berita Terkait

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel
BRI Hadir untuk Kemanusiaan, Ambulans Diserahkan kepada Kodam II/Sriwijaya
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:14 WIB

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

BRI Hadir untuk Kemanusiaan, Ambulans Diserahkan kepada Kodam II/Sriwijaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB