Hari Ini Operasi Patuh Musi 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari operasi rutin tahunan yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, penegakan hukum akan menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini.

“Operasi ini akan kami laksanakan selama dua minggu. Fokus kami adalah tindakan represif berupa teguran dan tilang bagi pelanggar lalu lintas,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).

Target Pelanggaran yang Akan Ditindak

Dalam operasi kali ini, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama penindakan, antara lain:

  • Pengendara tanpa helm berstandar SNI
  • Pengemudi mobil tanpa safety belt
  • Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Melanggar batas kecepatan, khususnya di jalan tol
  • Pengendara yang melawan arus

AKBP Finan mengungkapkan bahwa pelanggaran melawan arus cukup banyak terjadi di Palembang dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal.

“Melawan arus dan tidak memakai helm menjadi penyebab dominan angka laka lantas yang berujung fatal,” tegasnya.

KRYD Malam Hari dan Razia Knalpot Brong

Selain operasi di siang hari, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) juga akan digelar pada malam hari, terutama untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Kami pantau titik-titik rawan seperti Jalan Sudirman dan Jalan Veteran. Razia malam akan terus kami lakukan selama operasi berlangsung,” kata Finan.

Satlantas Polrestabes Palembang juga menekankan bahwa Operasi Patuh Musi 2025 bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, bukan semata-mata menindak pelanggaran.

Operasi ini bersifat lintas sektoral, melibatkan berbagai pihak seperti:

  • Dinas Perhubungan (Dishub)
  • Polisi Militer (PM)
  • Jasa Raharja
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

“Kami ingin masyarakat sadar tertib lalu lintas bukan karena takut razia, tetapi karena peduli keselamatan,” pungkasnya. **

Penulis : aa

Editor : aa

Berita Terkait

Tutup Sementara Parkir Rajawali Village, Kuasa Hukum Pemilik Ruko Minta Tutup Permanen
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan
Perkuat Kinerja dan Integritas, Karutan Palembang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Belum Waktu 24 Jam, Pelaku Penusukan Ditangkap Kepolisian Polsek Seberang Ulu 2 Palembang
Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang
Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Tim Penyidik Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan di Wilayah Jawa Timur
Kasus Pengusaha Asal Palembang Yang Melakukan Penganiayaan, Penasehat Hukum Kliennya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Video Viral

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:57 WIB

Tutup Sementara Parkir Rajawali Village, Kuasa Hukum Pemilik Ruko Minta Tutup Permanen

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Datangi Rumah Duka Korban Penganiayaan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:47 WIB

Perkuat Kinerja dan Integritas, Karutan Palembang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel

Senin, 15 Juni 2026 - 21:44 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang

Berita Terbaru

Komisi Informasi

KIP Sumsel Minta ESDM Berbenah demi Raih Predikat Informatif

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:15 WIB