Sidak Usai Libur Idul Adha, Sekda Palembang Temukan 6 ASN Mangkir Kerja

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kanalsumsel.com/, PALEMBANG.— Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring ditemukan tidak masuk kerja oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (10/6/2025). Sidak ini dilakukan usai libur panjang Hari Raya Idul Adha yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.

“Kami mendapati enam orang ASN di Mall Pelayanan Publik Jakabaring tidak masuk kerja usai libur Lebaran Idul Adha. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujar Aprizal usai sidak.

Menurut Aprizal, para ASN yang mangkir kerja akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka. Pemerintah Kota Palembang akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mereka akan diproses sesuai aturan ASN. Sanksi bisa bersifat ringan, sedang, maupun berat, karena ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya di MPP, Sekda juga melakukan pengecekan di Kantor Camat Plaju untuk memastikan kehadiran ASN setelah libur panjang. Hasilnya, semua ASN di kantor tersebut telah kembali bertugas seperti biasa.

Namun, kasus ASN mangkir di MPP menjadi sorotan. “Kami belum tahu apa alasan pasti mereka tidak masuk kerja. Nanti akan dipanggil dan diklarifikasi,” tambah Aprizal.

Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri, terutama yang bertugas di unit layanan publik.**

 

Berita Terkait

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel
BRI Hadir untuk Kemanusiaan, Ambulans Diserahkan kepada Kodam II/Sriwijaya
PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 
Berhasil Kasus Peredaran Narkoba Jumlah Besar Sebanyak 10,3 Kg Sabu-sabu, Satres Narkoba Dapat Penghargaan
Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:14 WIB

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

BRI Hadir untuk Kemanusiaan, Ambulans Diserahkan kepada Kodam II/Sriwijaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:42 WIB

PGK Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10,583 Kg Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel 

Berita Terbaru

Palembang

MKKS Butuh Informasi, gandeng KIP Sumsel

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:14 WIB

Pendidikan

Fauzi Amro Perjuangkan PIP bagi 10 Ribu Siswa di Dapil Sumsel I

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:59 WIB